Dokumen DOB Balanipa Lengkap Pemekaran Menunggu Waktu

HUT POLMAN

POLMAN,KILASSULAWESI — Pembentukan Kabupaten Balanipa menjadi otonomi daerah baru kembali mengemuka usai Rapat paripurna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polman ke 65 tahun, Minggu, 29 Desember 2024 di Gedung DPRD Polman.

Pada sesi terakhir rapat paripurna, Ketua Komite Aksi Pembentukan (KAP) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Balanipa, Mujirin menyerahkan dokumen pembentukan Kabupaten Balanipa kepada Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly dan Penjabat Bupati Polman Ilham Borahima didampingi Plh Sekrov Sulbar Amujib

Bacaan Lainnya

Mujirin menyatakan seluruh dokumen pembentukan Kabupaten Balanipa dinyatakan lengkap. Ia juga mengatakan perjuangan Kabupaten Balanipa menjadi DOB tersebut diperjuangkan sejak 16 tahun yang lalu.

” Pemekaran Kabupaten Balanipa menjadi DOB itu diperjuangkan selama 16 tahun, alhamdullilah seluruh dokumen telah lengkap. Untuk itu saya berharap kepada ketua DPRD, Penjabat bupati dan Pak Mujib mewakili gubernur untuk mendukung perjuangan ini” ucap Mujirin M Yamin selaku Ketua Kap Balanipa

Sementara itu, anggota DPD RI Provinsi Sulbar, Andi Ian Rusali Masdar berjanji akan mendorong pembentukan Kabupaten Balanipa di senayan.

Andi Ian menyatakan kendala seluruh pemekaran daerah terjadi akibat adanya moratorium. Ia berharap pemerintah pusat segera membuka moratorium.

Menurut dia, semua calon DOB di seluruh Indonesia mengharapkan moratorium dicabut oleh pemerintah pusat.Di Sulbar saja ada 4 calon DOB yakni Kotamadya Mamuju, kabupaten Palili, kabupaten Pitu Ulunna Salu dan kabupaten Balanipa namun yang sudah dinyatakan lengkap hanya kabupaten Balanipa sehingga ketika moratorium terbuka maka Balanipalah diutamakan.

“Insyaallah kami akan dorong terus di pusat, mudah-mudahan ada angin segar dari presiden untuk mencabut moratorium agar pemekaran di daerah-daerah bisa terlaksana” Ungkapnya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Polman.

Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly pun menyatakan setuju dengan pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Balanipa.

” Kalau memang pemerintah pusat telah membuka moratorium di sana, kami tentu sebagai anggota DPRD mendukung pembentukan kabupaten ini. Kami serahkan kepada yang di pusat dan kami tetap mendorong dan berjuang bagaimana penyelesaian pembentukan DOB ini bisa terwujud sesuai harapan masyarakat” jelasnya. (*)

 

Pos terkait