MAKASSAR, KILASSULAWESI- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Hotel Claro Makassar, Rabu, 11 Desember 2024. Rakerda Tahun 2024 ini mengangkat tema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045″.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, hadir langsung membuka kegiatan Rakerda ini. Hadir pula Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, seluruh asisten, kajari, koordinator, dan kacabjari se-Sulsel. Dalam sambutannya, Agus Salim menekankan pentingnya integritas dan sikap profesional dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penegak hukum.
“Acara ini menjadi momentum yang baik untuk proses evaluasi dalam pelaksanaan kinerja kita tahun 2024. Saya mengingatkan kepada Saudara untuk tidak merekayasa pertanggungjawaban, karena itu adalah suatu penyalahgunaan anggaran (tindak pidana korupsi),” kata Agus Salim.
Ia juga meminta seluruh jajarannya untuk mempedomani berbagai dokumen terkait arah pembangunan dan Prioritas Nasional dalam penyusunan program kerja.
Agus Salim menyebut pelaksanaan Rakerda Tahun 2024 ini akan meletakkan fondasi yang kuat dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta memastikan Kejaksaan hadir di tengah-tengah masyarakat. “Pada Rapat Kerja Daerah tahun ini, kita akan membahas berbagai permasalahan dan strategi kerja yang lebih efektif berdasarkan isu-isu strategis,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Agus Salim juga menyampaikan kepada para peserta Rapat Kerja bahwa pada Selasa, 10 Desember 2024, telah dilaksanakan Kegiatan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2025 oleh Presiden Republik Indonesia.
“Saya perintahkan agar Saudara menggunakan anggaran yang sudah ditetapkan tersebut untuk digunakan dengan sebaik-baiknya guna kepentingan institusi kejaksaan,” harap Agus Salim.
Ketua Panitia Rakerda Tahun 2024 yang juga Asisten Bidang Pembinaan, Andi Sundari, menambahkan bahwa dalam Rakerda ini masing-masing asisten dan 9 kajari akan melakukan pemaparan capaian kinerja semester 1 dan perkiraan capaian semester 2 tahun anggaran 2024. Selain itu, akan dilakukan penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2026 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.(*)