Kementerian Keuangan Serahkan DIPA dan TKD 2025 untuk Sulawesi Selatan Sebesar Rp52,44 Triliun

JAKARTA, KILASSULAWESI -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp52,44 triliun untuk Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan dilakukan secara digital oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Sulawesi Selatan, Supendi, di Makassar pada Senin, 16 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

“APBN terus menjadi instrumen andalan pemerintah untuk menghadapi tantangan global, termasuk ketidakpastian ekonomi akibat perang Rusia-Ukraina, konflik di Timur Tengah, dan persaingan geopolitik antara Amerika Serikat dan Tiongkok,” ujar Supendi.

Dia juga menyatakan bahwa perekonomian Indonesia tetap menunjukkan daya tahan yang kuat meskipun menghadapi berbagai gejolak global.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III 2024 mencapai 4,95 persen (year on year), sementara tingkat inflasi pada November 2024 terkendali di angka 1,55 persen (year on year).

Kondisi ini memberikan optimisme bagi pelaksanaan APBN 2025 dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Total anggaran Rp52,44 triliun dialokasikan dari APBN ke Sulawesi Selatan dengan rincian:
– Pagu Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp19,64 triliun, turun 14 persen dari tahun sebelumnya. BPP ini dikelola oleh 746 satuan kerja dari 38 kementerian/lembaga di Sulsel.
– Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp32,80 triliun, naik 3,2 persen dibandingkan 2024. Alokasi TKD diberikan ke Provinsi Sulsel dan 24 Kabupaten/Kota.

Alokasi DIPA 2025 sebagai berikut:
– Belanja pegawai: Rp10,05 triliun
– Belanja modal: Rp2,26 triliun
– Belanja barang: Rp7,24 triliun
– Belanja bantuan sosial: Rp92,95 miliar

Untuk alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2025:
– Dana desa: Rp2,02 triliun
– Dana bagi hasil (DBH): Rp1,13 triliun
– Dana alokasi khusus (DAK) nonfisik: Rp6,35 triliun
– Dana insentif fiskal: Rp210,15 miliar
– Dana alokasi umum (DAU): Rp1,12 triliun
– DAK fisik: Rp1,62 triliun

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif FakSulsel menuturkan, total uang dari pusat untuk seluruh Sulsel sekitar Rp52 triliun. Dana Transfer per kabupaten/kota variatif. Setiap Kementerian/Lembaga juga variatif. Ada BNN, Polda, Kemenag, BKKBN. “Jadi Rp52 triliun untuk semua lembaga pusat dan daerah,” kata Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Makassar mendapat alokasi dana transfer tertinggi sebanyak Rp2,46 triliun, diikuti oleh Kabupaten Bone dengan Rp2,23 triliun. Beberapa daerah mendapatkan alokasi dana transfer lebih sedikit, seperti Tana Toraja dengan sekitar Rp900 miliar dan Kabupaten Barru dengan sekitar Rp700 miliar. Kota Parepare menerima Rp600 miliar.

Besaran Alokasi TKD APBN 2025 Untuk Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan:
– Provinsi Sulsel: Rp4,91 triliun
– Kabupaten Tana Toraja: Rp0,98 triliun
– Kota Parepare: Rp0,61 triliun
– Kota Makassar: Rp2,46 triliun
– Kabupaten Jeneponto: Rp1,05 triliun
– Kota Palopo: Rp0,69 triliun
– Kabupaten Bone: Rp2,23 triliun
– Kabupaten Sinjai: Rp0,95 triliun
– Kabupaten Kepulauan Selayar: Rp0,90 triliun
– Kabupaten Toraja Utara: Rp0,97 triliun
– Kabupaten Pinrang: Rp1,17 triliun
– Kabupaten Maros: Rp1,22 triliun
– Kabupaten Takalar: Rp0,95 triliun
– Kabupaten Luwu Utara: Rp1,21 triliun
– Kabupaten Luwu: Rp1,29 triliun
– Kabupaten Bulukumba: Rp1,31 triliun
– Kabupaten Bantaeng: Rp0,73 triliun
– Kabupaten Enrekang: Rp0,91 triliun
– Kabupaten Sidrap: Rp0,97 triliun
– Kabupaten Barru: Rp0,74 triliun
– Kabupaten Pangkep: Rp1,21 triliun
– Kabupaten Luwu Timur: Rp1,22 triliun
– Kabupaten Wajo: Rp1,35 triliun
– Kabupaten Soppeng: Rp0,97 triliun
– Kabupaten Gowa: Rp1,68 triliun

Alokasi anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan di Sulawesi Selatan, terutama di tengah tantangan global yang sedang berlangsung. Dengan alokasi yang tepat, diharapkan perekonomian daerah dapat terus tumbuh dan berkembang. (*)

 

Pos terkait