Pemkot Parepare Minta Guru Penerima Sertifikasi Bersabar

Dok.ist

PAREPARE, KILASSULAWESI– Dana untuk intensif guru bersertifikat di Kota Parepare tak kunjung terbayarkan. Kondisi tersebut menambah daftar buruknya pengelolaan keuangan di daerah bertajuk Kota Cinta, khususnya yang berkaitan dengan para guru. Padahal dana sertifikasi guru ini adalah dana yang dikirim oleh pemerintah pusat langsung ke rekening pemerintah daerah, sehingga tak berkaitan dengan pendapatan asli daerah.

Bukan hanya itu, daerah dibawah nahkoda Taufan Pawe sebagai kepala daerah yang kerap menekankan penekanan akan pentingnya memahami dan menguasai berbagai regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah dan taat asas kembali menjadi cibiran dan perbincangan hangat di Kota Parepare.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, pembayaran tunjangan guru penerima serifikasi dan non sertifikasi tak kunjung dicairkan. Bahkan para penerima dana yang mencapai 689 guru terdiri dari guru TK, SD dan SMP diminta untuk bersabar. Termasuk bagi para guru non sertifikasi di sebanyak 164 guru.

Kondisi tersebut dikarena uang di kas daerah untuk pembayaran item itu tidak cukup. Dan itu pun menjadi alasan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare belum mencairkan tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi guru. Besaran yang harus disiapkan untuk membayar semua tunjangan guru tersebut mencapai Rp 11 Miliar.

Sedangkan, dana yang ada di kas daerah tersisa Rp6 Miliar, dan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Plt Kepala BKD Parepare, Agussalim mengatakan, sudah ada dana yang disiapkan, tetapi belum tersalurkan dan menjadi Silpa. Sebab belum cukup untuk dibayarkan kepada semua guru. “Kita menunggu kucuran dana dari Kementerian Keuangan. Jika sudah ada, langsung dibayarkan,” katanya.

Agussalim mengakui, pihaknya belum bisa membayarkan tunjangan sertifikasi guru dan non sertifaksi karena uangnya belum masuk. Bahkan, belum mengetahui kapan uang itu akan tersalurkan. “Semoga minggu ini uangnya sudah masuk. Sehingga kita bisa cepat mencairkan. Itu adalah haknya para guru,” jelasnya. “Kita masih menunggu kucuran Rp5 miliar. Yang biasanya cair per-triwulan,” ujarnya.

Ia mengharapkan guru untuk tetap bersabar, sambil menunggu kucuran dana. “Kalau katakan ada dana, memang ada. Tapi sekali lagi belum cukup,” jelasnya. Padahal belum lama ini, Kepala Bidang Peningkatan Guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Paisal mengatakan pencairan tunjangan guru non sertifikasi sudah ada SK wali kota dan sementara dalam proses.

Anggaran tunjangan guru non sertifikasi sudah lama berada di kas daerah, cuma belum bisa dicairkan. Itu, karena sebelumnya tidak ada SK wali kota, sehingga belum bisa dicairkan. Ia menambahkan, untuk guru non sertifikasi di Kota Parepare ada 164.

Itu berdasarkan data Dapodik. Untuk tunjangan Rp250 per bulan. Ini cair setiap triwulan. Namun belum dibayarkan hingga triwulan keempat. “Tunjangan guru non sertifikasi itu seharusnya per tiga bulan dibayarkan. Namun, ada benturan aturan dengan Bagian Hukum sehingga tunjangan belum dicairkan,” tandasnya. (*)

Pos terkait