POLMAN,KILASSULAWESI — Layanan SIM Keliling Polres Polman sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari Mapolres. Salah satu lokasi yang aktif memanfaatkan fasilitas ini adalah Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman
Program SIM keliling ini untuk memudahkan warga melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Mapolres. Prosesnya juga telah sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Salah satu warga Tinambung yang pernah merasakan layanan SIM keliling Usman Kambo, mengungkapkan kepuasannya terhadap layanan ini, “SIM Keliling ini sangat membantu. Dekat, cepat, dan tidak perlu antre panjang,” ujar Usman yang ditemui usai melakukan perpanjangan SIM Senin 30 Desember 2024.
Layanan SIM Keliling Polres Polman hadir setiap hari di lokasi berbeda sesuai jadwal. Warga hanya perlu membawa SIM lama, KTP, dan surat keterangan sehat untuk mengakses pelayanan ini. Prosesnya yang cepat dan efisien menjadi solusi bagi mereka yang selama ini kesulitan mengurus SIM.
Kasat Lantas Polres Polman, AKP Arfian Restu Jaya, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat di daerah terpencil.
“Mobil SIM Keliling adalah upaya Polri untuk memastikan masyarakat di wilayah jauh dari Mapolres tetap bisa mengakses layanan SIM dengan mudah.Yang terdapat dalam Layanan SIM ini yaitu SIM C dan SIM A,dalam layanan ini warga tak perlu datang ke polres untuk urus perpanjangan SIM cukup ditempat nanti mobil SIM keliling yang datang di lokasi Masyarakat,”terang Arfian.
Keberadaan SIM Keliling bukan hanya mempermudah, tetapi juga meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik di daerah pelosok, mendukung kemudahan administrasi bagi masyarakat yang membutuhkan.(*)