JAKARTA, KILASSULAWESI– Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian melalui program pupuk bersubsidi. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton dengan nilai total subsidi mencapai Rp 46,8 triliun untuk didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia.
“Kami memastikan distribusi pupuk bersubsidi ini tepat sasaran dan transparan. Ini adalah upaya nyata pemerintah untuk menjaga produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia. Program ini juga merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membantu petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan,” ujar Mentan Amran, Selasa, 24 Desember 2024.
Adapun provinsi penerima alokasi pupuk subsidi terbesar antara lain:
– Jawa Timur: 1,88 juta ton (Rp 8,87 triliun)
– Jawa Tengah: 1,38 juta ton (Rp 6,74 triliun)
– Jawa Barat: 1,10 juta ton (Rp 5,33 triliun)
– Sulawesi Selatan: 922 ribu ton (Rp 4,1 triliun)
– Lampung: 812 ribu ton (Rp 4,21 triliun)
– Sumatera Utara: 517 ribu ton (Rp 2,56 triliun)
“Provinsi-provinsi ini menjadi prioritas karena peran strategisnya sebagai lumbung pangan nasional. Fokus Pemerintah saat ini adalah pada distribusi tepat sasaran yang dimulai 1 Januari 2025,” ungkap Mentan Amran.
Untuk tahun 2025, Sulsel mendapat alokasi pupuk subsidi sebesar Rp 4,1 triliun, sama dengan tahun 2024. Sulsel merupakan produsen padi terbesar ke-4 se-Indonesia. Volume pupuk subsidi meningkat 100% dari tahun 2023 ke 2024, kenaikan ini dicapai setelah pelantikan Mentan Amran.
Mentan Amran menekankan pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar diterima oleh petani yang membutuhkan. Regulasi disederhanakan agar petani cepat dan mudah mendapatkan pupuk.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam distribusi pupuk bersubsidi ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan program ini,” tegasnya.
Komitmen Mentan Amran dalam menindak mafia pupuk tidak main-main. Beberapa waktu lalu, sebanyak 27 perusahaan terkena blacklist dan diproses hukum karena terindikasi melakukan pemalsuan pupuk. “Distribusi pupuk tidak boleh dipolitisasi, apalagi dikorupsi,” tegas Mentan Amran.
Dengan subsidi pupuk ini, diharapkan petani dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas hasil panen. Ini adalah langkah strategis dalam memastikan ketersediaan pangan nasional serta menjaga stabilitas harga pangan di pasar.
“Pupuk bersubsidi bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pertanian Indonesia yang lebih kuat dan mandiri,” pungkas Mentan Amran.(*)






