Pembentukan Satgas Percepatan Investasi Sulsel: Langkah Awal Menuju Pertumbuhan Ekonomi

MAKASSAR, KILASSULAWESI– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, mengikuti rapat bersama Satuan Tugas Percepatan Investasi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel. Rapat ini dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulsel, Tri Wibisono (Wakil Sekretaris Satgas), Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman (Sekretaris Satgas), dan seluruh anggota Satgas Percepatan Investasi.

Kajati Sulsel, Agus Salim, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas, menceritakan awal mula pembentukan Satgas Percepatan Investasi di Sulsel. Ketika masih menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tengah, Agus Salim melihat perbedaan signifikan dalam jumlah investor asing yang masuk. Di Sulteng, terdapat 329 investor asing, sementara di Sulsel hanya ada 29 investor. “Dari berbagai diskusi dengan teman-teman, akhirnya kita coba dorong pembentukan Satgas Percepatan Investasi untuk mengurai proses yang panjang, sulit dan berbelit dalam dunia investasi,” kata Agus Salim.

Bacaan Lainnya

Agus Salim berharap rapat perdana Satgas Percepatan Investasi di Sulsel ini bisa menjadi langkah awal mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan itu, Agus Salim berbagi tips dan inovasi one stop solution dalam mengatasi persoalan birokrasi, khususnya terkait penerbitan izin dan pengadaan barang/jasa di pemerintahan. “Meski di luar dari tusi (tugas dan fungsi) Kejaksaan. Saya mendorong pembentukan Satgas Percepatan Investasi ini salah satunya untuk pemberantasan korupsi. Kita ingin mendorong pencegahan lewat satgas ini,” harap Agus Salim.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, menyambut baik gagasan pembentukan Satgas Percepatan Investasi di Sulsel. Dia menyebut investasi sebagai salah satu indikator kemajuan suatu daerah. “Kami menyambut baik gagasan besar ini, saya minta teman-teman OPD bisa membantu. Kita harus bergerak bersama dan Satgas Percepatan Investasi ini bisa jadi percontohan nasional. Satgas ini juga bisa melindungi OPD dari potensi perilaku KKN,” kata Prof Fadjry.

Prof Fadjry mengungkapkan bahwa Sulsel memiliki potensi besar untuk menarik investor dari berbagai sektor, mulai dari pertanian, pertambangan, hingga perikanan dan kelautan. Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulsel, Tri Wibisono, mengapresiasi inisiatif Kajati Sulsel dan dukungan Pemprov Sulsel untuk pembentukan Satgas Percepatan Investasi. “Ini menandakan kita di Sulsel sangat serius menyelesaikan investasi. Dengan adanya semangat kebersamaan melalui satgas ini kami harapkan investasi di Sulsel bisa berjalan dengan baik,” ungkap Tri Wibisono.

Dengan langkah awal ini, diharapkan Satgas Percepatan Investasi Sulsel dapat mengurai kendala birokrasi dan mempercepat masuknya investasi yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Selatan.(*)

Pos terkait