Pemkot Parepare Hibahkan Rumah Dinas dan Mes Senilai Rp 2,3 Miliar ke Kejari

Penyerahan hibah dari Pj Wali Kota Parepare kepada Kejari Parepare

PAREPARE, KILASSULAWESI– Pemerintah Kota Parepare menyerahkan hibah berupa bangunan rumah dinas dan mes senilai Rp 2,3 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Penyerahan hibah berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare pada Kamis, 30 Januari 2025.

Penjabat Walikota Parepare, Abdul Hayat Gani, mengatakan bahwa bangunan tersebut merupakan realisasi permohonan hibah yang diajukan pada tahun 2023, namun pembangunannya dilaksanakan pada tahun 2024. “Alhamdulillah, hari ini secara resmi kita menandatangani penyerahan barang hibah untuk memperlancar tugas kedinasan, khususnya kepada Kejaksaan Negeri Parepare,” ujar Pj Walikota Parepare.

Bacaan Lainnya

Hayat Gani mengharapkan dengan adanya hibah bangunan tersebut, pelayanan kantor kejaksaan akan semakin baik dan berdampak positif bagi masyarakat Kota Parepare.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, menyambut baik hibah tersebut. Ia menjelaskan bahwa tahun ini Kejari Parepare akan menerima tambahan 24 pegawai dan akan kembali menerima 30 pegawai pada tahun 2025. “Alhamdulillah, dengan adanya bantuan rumah dan mes ini, semua pegawai dapat terakomodir, begitupun dengan para tamu yang berkunjung,” jelasnya.

Rencananya, dalam waktu dekat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel akan meresmikan penggunaan rumah dinas dan mes Kejaksaan Negeri Parepare tersebut. Abdillah menambahkan bahwa fasilitas ini akan sangat mendukung kelancaran tugas-tugas kedinasan dan pelayanan publik di Parepare.

Dengan adanya hibah ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Parepare dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Semoga upaya ini membawa manfaat besar bagi seluruh pegawai dan masyarakat sekitar. (*)

Pos terkait