Raker dengan BNN, Komisi III DPR Dorong Penambahan X-ray di Pelabuhan Nusantara Parepare

Rapat kerja anggota Komisi III DPR RI dengan BNN di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gd. Nusantara II Paripurna Lt. 1

JAKARTA, KILASSULAWESI–Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare masuk menjadi pembahasan dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom dan Kepala BNNP Seluruh Indonesia pada Kamis, 23 Januari 2025.

Raker tersebut sesuai dengan hasil keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 21 Oktober 2024, dan hasil keputusan Rapat Internal Komisi III DPR RI tanggal 22 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gd. Nusantara II Paripurna Lt. 1, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 2, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, menekankan pentingnya pencegahan suplai narkoba.

“Seperti yang terjadi saat saya melakukan reses, ternyata di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare hanya ada satu X-ray, sehingga orang yang datang bisa lalu lalang saja. Akhirnya itu bisa menjadi kurangnya pemantauan masuknya atau keluarnya narkoba di Sulawesi Selatan. Itu menjadi saran kami dalam anggaran pencegahan,” tegasnya.

Andi Amar Ma’ruf Sulaiman menyampaikan kepada BNN dan seluruh jajaran bahwa pencegahan dan pemberantasan harus seimbang. “Keseimbangan itu dibutuhkan agar ke depan bisa mengurangi dan menekan pemberantasan sehingga anggaran pemberantasan bisa banyak digunakan untuk pencegahan hingga nantinya narkoba bisa hilang di Indonesia dan ikut yang kita harapkan semua yang ada di sini, saya yakin,” pungkasnya.

Tak hanya itu, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman juga menyampaikan aspirasi dari Forum bersama Anti Narkoba (FORBES) Kabupaten Bone. FORBES menyampaikan bahwa banyak sekali pecandu narkoba saat ini di daerah, yang kurang adalah rumah rehabilitasinya. “Maka, sebaiknya dibuat Rumah Rehabilitasi Narkoba bekerjasama dengan BNNP Sulawesi Selatan untuk wilayah regional Sulawesi,” jelasnya.

Senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, yang meminta Polri dan BNN serius memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Tanah Air. Menurut Rudianto, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang menyerukan bahwa narkoba merupakan musuh negara.

“Pak Presiden Prabowo dalam setiap kesempatan, arahan, sambutan, atau apapun namanya, selalu mengatakan bahwa narkoba adalah musuh negara. Karena dia musuh negara, tahun-tahun ke depan penyalahgunaan narkoba harusnya menurun. Ini tantangan Kepala BNN,” ujar Rudianto.

Mantan Ketua DPRD Kota Makassar itu menegaskan, ada dua institusi yang mengurusi pemberantasan narkoba yakni Polri dan BNN. Namun, hingga saat ini peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut justru makin marak. “Ini dua institusi negara yang ditugaskan, diberi mandat undang-undang untuk memberantas narkoba. Menjadi anomali kalau penyalahgunaan narkoba justru makin marak,” tandasnya.

Ia pun meminta Polri dan BNN lebih fokus mengejar bandar besar narkoba. Jangan sampai penegak hukum hanya menyasar para pengguna. Peredaran narkoba akan merusak anak-anak bangsa Indonesia.

Untuk itu, Polri dan BNN diminta sungguh-sungguh dalam pemberantasan narkoba. Sebelum menutup pertanyaannya, Rudianto mempertanyakan mekanisme penyimpanan atau pemusnahan barang bukti narkoba. Hal itu harus jelas agar masyarakat tidak punya prasangka buruk terhadap penegak hukum.(*)

Pos terkait