Dewan Pertanyakan Dasar Penetapan Kecamatan Binuang Sebagai Kawasan Industri

POLMAN, KILASSULAWESI – Pansus DPRD Polman menggelar rapat revisi rencana Tata ruang wilayah (RTRW) 2024 -2043,dalam pertemuan itu ketua DPRD Polman Fahri Fadly mempertanyakan dasar penunjukkan Kecamatan Binuang sebagai wilayah industri.

Dalam Rapat Kerja Pansus yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Polman pada Kamis 23 Januari 2025,Fahry, menyinggung sejumlah kecamatan lain, seperti Campalagian, yang juga memiliki potensi yang mendukung untuk dikembangkan sebagai kawasan industri. Ia menilai perlunya kejelasan terkait indikator yang digunakan dalam menentukan prioritas wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Apa yang menjadi indikator utama sehingga Kecamatan Binuang ditetapkan sebagai kawasan industri? Padahal, kecamatan lain seperti Campalagian juga memiliki beberapa wilayah dengan potensi pendukung untuk industri,” tegas Fahry.

Menanggapi hal itu, tim penyusun RTRW menjelaskan bahwa penetapan Kecamatan Binuang sebagai kawasan industri telah melalui kajian berbasis data geospasial serta perencanaan yang sesuai dengan regulasi.

Keberadaan pelabuhan yang direncanakan di kawasan tersebut menjadi salah satu alasan kuat mengapa Kecamatan Binuang diprioritaskan dalam revisi RTRW.

“Rencana ini tidak hanya berdasarkan klaim potensi, melainkan harus didukung oleh data geospasial dan rekomendasi dari kementerian terkait. Pelabuhan yang direncanakan di Binuang menjadi salah satu faktor utama,” jelas salah satu anggota tim penyusun RTRW.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) Polman, Andi Candra Sigit, mengungkapkan bahwa status Kecamatan Binuang sebagai kawasan industri sebenarnya telah ditetapkan sejak periode pertama kepemimpinan Andi Ibrahim Masdar.

“Sejak dulu, Kecamatan Binuang memang sudah dirancang menjadi kawasan industri. Salah satu indikator utama adalah keberadaan Pelabuhan Silopo yang mendukung akses logistik dan distribusi,” ungkap Andi Candra.(*)

Pos terkait