BPPA Dewan Pers Umumkan 18 Calon Anggota Periode 2025-2028

JAKARTA, KILASSULAWESI–– Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Di antara nama-nama tersebut, terdapat tokoh terkenal seperti Dahlan Iskan dan Busyro Muqoddas. Nama-nama tersebut ditetapkan dalam rapat BPPA yang digelar di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, pada Rabu, 19 Februari 2025.

Sekretaris BPPA, Wienda Parwitasari, menjelaskan bahwa ke-18 nama calon anggota tersebut terdiri atas enam orang dari unsur wartawan, enam orang dari unsur pimpinan perusahaan pers, dan enam orang dari unsur tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

BPPA telah melakukan seleksi ketat dan mempertimbangkan berbagai aspek untuk memilih calon anggota yang kompeten dan berdedikasi.

Berikut nama-nama calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028:

Unsur Wartawan:
1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Marah Sakti Siregar
4. Muhammad Jazuli
5. Sayid Iskandarsyah
6. Wahyu Triyogo

Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:
1. Dahlan Dahi
2. Eko Pamuji
3. Paulus Tri Agung Kristanto
4. Syamsudin Hadi Sutarto
5. Totok Suryanto
6. Yogi Hadi Ismanto

Unsur Tokoh Masyarakat:
1. Albertus Wahyurudhantho
2. Dahlan Iskan
3. Komarudin Hidayat
4. M Busyro Muqoddas
5. Ratna Komala
6. Rosarita Niken Widiastuti

Wienda menambahkan bahwa masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pemilihan calon anggota Dewan Pers dengan mengirimkan masukan terkait para kandidat melalui surat elektronik ke BPPA@dewanpers.or.id.

BPPA mengajak masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif agar proses pemilihan ini berjalan transparan dan demokratis. Sementara itu, Ketua BPPA, Bambang Santoso, memastikan bahwa proses pemilihan calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan disepakati bersama.

BPPA berkomitmen untuk memilih anggota Dewan Pers yang berintegritas dan mampu menjaga independensi pers di Indonesia. Dengan demikian, 18 calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 telah ditetapkan, dan proses pemilihan akan terus berlanjut dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Dewan Pers diharapkan dapat terus berperan dalam menjaga kebebasan pers dan meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia.(*)

Pos terkait