JAKARTA, KILASSULAWESI – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat menerima permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Nomor Urut 3 Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Ferno Lumentut dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota (PHPU Walkot) Kota Manado. Putusan Nomor 26/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan yang dilaksanakan pada Selasa, 4 Februari 2025.
“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon untuk perkara Nomor 26/PHPU.WAKO-XXIII/2025, tidak dapat diterima,”ujar Suhartoyo didampingi delapan hakim konstitusi di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta.
Dalam pertimbangan Mahkamah, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan bahwa Pemohon tidak memenuhi syarat formil permohonan, khususnya yang berkaitan dengan alasan-alasan permohonan yang tidak jelas atau kabur. “Berkenaan dengan alasan tersebut, tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan permohonan Pemohon adalah tidak jelas atau kabur atau obscuur,”ujar Arief.
Diketahui dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pada Selasa, 14 Januari 2025, Pemohon mendalilkan bahwa pasangan Andrei Angouw-Richard Hendri Marthen Sualang menggelar program Pasar Murah saat masih menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado.
Program Pasar Murah tersebut juga melibatkan Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Kota Manado. Pemohon menduga, pelibatan tersebut dapat mengindikasikan adanya kampanye di rumah ibadah dengan dalih Program Pasar Murah.
Selain itu, Pemohon melihat adanya konflik kepentingan dalam Program Pasar Murah yang dilanjutkan penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Manado Clay June Dondokambey. Clay June Dondokambey sendiri merupakan keponakan Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga mantan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey. Diketahui, Andrei Angouw-Richard Hendri Marthen Sualang juga merupakan kader partai berlambang kepala banteng tersebut.
Dengan demikian, pasangan calon Andrei Angouw dan Richard Sualang sah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado terpilih, setelah permohonan dari pasangan Jimmy-Kristo ditolak oleh MK.
Profil Kota Manado
Kota Manado berada di ujung utara Pulau Sulawesi dan merupakan kota terbesar di Sulawesi Utara sekaligus juga sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Utara. Kota ini berbatasan dengan Filipina dan Malaysia Timur. Manado dikelilingi daerah pegunungan yang indah dan asri.
Sebelum maju dan berkembang besar seperti sekarang, Manado adalah bagian dari wilayah Minahasa. Sampai tahun 1947, Manado masih merupakan wilayah Minahasa. Wenang adalah nama pertama sebelum berubah menjadi Manado.
Hari jadi Kota Manado ditetapkan pada tanggal 14 Juli 1623 berdasarkan Keputusan DPRD-GR No. 17 Tahun 1968, yang mengemas tiga peristiwa bersejarah. Tanggal 14 diambil dari peristiwa heroik, yaitu peristiwa Merah Putih 14 Februari 1946, di mana putra daerah ini bangkit dan menentang penjajahan Belanda untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Bulan Juli diambil dari unsur yuridis, yaitu Juli 1919, saat munculnya Surat Keputusan (Besluit) Gubernur Jenderal tentang penetapan Gewest Manado sebagai Staatgemeente dikeluarkan. Sementara, 1623 diambil dari unsur historis, yaitu tahun di mana Kota Manado dikenal dan digunakan dalam surat-surat resmi.
Berdasarkan ketiga peristiwa penting tersebut, maka pada 14 Juli 1989, Kota Manado ditetapkan merayakan hari ulang tahun yang ke-367. Sejak saat itu hingga sekarang, tanggal tersebut terus dirayakan oleh masyarakat dan pemerintah Kota Manado sebagai hari jadi Kota Manado.
Secara administratif, Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa dengan luas wilayah 162,55 km². Berdasarkan hasil sensus 2020, kota ini berpenduduk 451.916 dan menjadikannya kota terpadat kedua di Sulawesi setelah Makassar. Saat ini, Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Hendry Marten Sualang.
Kota Manado memiliki semboyan “Si Tou Timou Tumou Tou” yang berarti “Manusia hidup untuk memanusiakan orang lain” atau “Orang hidup untuk menghidupkan orang lain”. Karenanya, Kota Manado memiliki lingkungan sosial yang relatif kondusif dan dikenal sebagai salah satu kota yang relatif aman di Indonesia. Hal itu tercermin dari semboyan masyarakat Manado, yaitu ”Torang Samua Basudara” yang artinya “Kita semua bersaudara”. Kota ini juga memiliki kekayaan budaya dan adat istiadat.
Kota Manado memiliki banyak keindahan alam, di antaranya Taman Laut Nasional Bunaken yang terkenal sebagai salah satu taman laut terindah dan terkenal di dunia dengan kekayaan alam dan keindahan kehidupan di bawah lautnya. Selain Bunaken, Manado juga dikelilingi dua pulau eksotik, yaitu Manado Tua dan Siladen. Selain itu, Kota Manado terkenal dengan julukan Kota Tinutuan, yakni makanan khas bubur Manado.
Berdasarkan sistem perkotaan nasional, Kota Manado ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN). Dalam RPJMN 2015–2019, Kota Manado merupakan bagian dari Kawasan Perkotaan Metropolitan Bimindo dan diarahkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang berorientasi pada meningkatkan spesialisasi fungsi pariwisata, industri pengolahan dengan tetap mempertahankan budaya lokal.(*)






