PAREPARE, KILASSULAWESI- Pengrusakan pagar pembatas di area belakang Pasar Sentral Lakessi, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, terus menuai perhatian. Pagar yang dibangun pada tahun 2024 sebagai aset pemerintah kota tersebut kini menjadi target pengrusakan oleh pedagang liar yang tidak bertanggung jawab.
Kepala UPTD Pasar Lakessi, Tamrin, tidak menampik adanya aksi pengrusakan ini dan menegaskan bahwa masalah ini telah dibahas bersama instansi terkait untuk segera diatasi. “Ini sudah kita bahas secara bersama instansi terkait, untuk segera menyikapi kondisi itu,” ujarnya, Kamis, 6 Februari 2025.
Tamrin menambahkan bahwa pedagang liar yang semakin marak, terutama di area belakang pasar, telah menjadi perhatian khusus dan perlu penanganan serius. “Ini harus kembali dibahas, duduk bersama menyelesaikan persoalan yang tak kunjung selesai,” ungkapnya.
Sebagai bentuk respons terhadap tindakan pengrusakan tersebut, Tamrin mengaku telah memberikan teguran dan mengingatkan bahwa pengrusakan aset pemerintah adalah tindakan pidana. “Kami sudah memberikan teguran atas kejadian ini dan mengingatkan bahwa pengrusakan aset pemerintah merupakan tindakan pidana,” tegasnya.
Dalam menghadapi masalah ini, Tamrin menyebutkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menemukan solusi terbaik. Selain itu, kampanye kesadaran akan pentingnya menjaga aset pemerintah juga perlu digalakkan di kalangan masyarakat dan pedagang. “Dengan adanya koordinasi yang baik dan kampanye kesadaran, kami berharap masalah pengrusakan pagar ini dapat segera teratasi,” harap Tamrin.
Pengrusakan pagar ini juga menuai tanggapan dari berbagai pihak. Warga setempat dan pemangku kepentingan berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang untuk menanggulangi maraknya pedagang liar yang merusak fasilitas umum. Salah satu warga, H Husni, menyatakan kekhawatirannya atas kondisi ini. “Kami sangat berharap pemerintah kota mengambil tindakan tegas agar fasilitas umum dapat terjaga dengan baik. Pedagang yang berada di area belakang itu adalah warga pendatang dari luar,” ungkapnya.
Tindakan pengrusakan aset pemerintah seperti pagar pembatas di Pasar Sentral Lakessi harus ditangani dengan serius. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menjaga fasilitas umum dan memastikan para pedagang beraktivitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terpisah, Kadisperindag Kota Parepare, Hj Andi Wisna mengaku telah menerima informasi tersebut. Dan pagar yang dirusak itu akan segera diperbaiki. “Pengrusakan itu dilakukan karena akses masuk mereka yang sempit. Tapi kondisi ini tidak akan kita biarkan berlarut-larut,” tutupnya.(*)