BONE–Perumda Wae Manurung atau PDAM Bone membuat terobosan baru untuk pelanggan air minum di Bone.
Terobosan yang dilakukan Direktur PDAM Bone Muh Bachtiar Sairing, yakni melalui penghapusan denda bagi pelanggan yang masih memiliki tunggakan.
“Jadi cukup bayar pokok saja. Program ini sengaja kita gulirkan guna meringankan beban pelanggan yang mungkin masih memiliki tunggakan,” kata Bachtiar Sairing kepada media ini, Selasa 4 Maret 2025.
Program penghapusan denda bagi pelanggan PDAM lanjutnya juga dalam
rangka memperingati Hari Jadi Bone (HJB) ke 695.
“Program bebas denda tunggakan air, berlaku untuk periode pembayaran 15 Maret sampai 30 April 2025,” pungkasnya.
Program bebas denda Perumda Wae Manurung menuai apresiasi dari Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman SSos MM.
“Saya kira program yang dicetukan Direktur PDAM Bone (Muh Bachtiar Sairing) sangat positif, utamanya membantu masyarakat kita yang selama ini kesulitan membayar tagihan air,” tukasnya.
*






