BONE–Sejumlah mantan pejabat Pemkab Bone masih menguasai Randis. Salah satunya mantan Pj Bupati Bone, H Andi Islamuddin yang belum mengembalikan Randis jenis Toyota Fortuner yang dikuasainya saat masih menjabat Sekda Bone.
PJ Sekda Bone, Andi Saharuddin mengatakan Pemda sudah melayangkan teguran kedua untuk mantan Pj Bupati Bone.
“Sudah dua kali kita layangkan teguran agar segera mengembalikan Randis roda empat yang masih dikuasai,” katanya kepada media ini, Selasa 18 Maret 2025.
Praktisi sosial, Rahman Arif menegaskan, BKAD Bone penting melacak aset-aset daerah yang diduga belum dikembalikan oleh mantan pejabat.
“Dalam hal ini BKAD diminta harus menelusuri aset-aset daerah yang diduga belum dikembalikan oleh pejabat sebelumnya, baik itu aset bergerak maupun aset tidak bergerak,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi bupati yang proaktif mengamankan aset milik pemda. Dia menilai, peran kepala daerah sangat penting untuk mengingatkan seluruh mantan pejabat untuk mengembalikan aset tersebut.
“Karena barang milik daerah ini semua ada aturan pengelolaannya dan masa manfaatnya,” ujarnya.
Bahkan menurut Rahman, aset daerah tersebut telah terdata di KPK. Maka wajar jika Bupati menggandeng KPK guna menyelamatkan aset tersebut.
“Apabila terdapat kendala ataupun penolakan dalam mengakomodir aset-aset ini, maka Bupati tentunya mempunyai hak untuk menggandeng KPK RI guna menyelamatkan aset-aset tersebut,” tutupnya
*






