PAREPARE– Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, kembali menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam menjalankan program pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama jajaran Perangkat Daerah di Auditorium Rumah Jabatan Wali Kota Parepare.
Dalam rapat tersebut, Tasming Hamid menyoroti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai fokus utama penerapan kebijakan efisiensi anggaran. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD Tahun 2025.
“Kebijakan efisiensi ini harus diterapkan sesuai dengan Inpres dan Surat Edaran Mendagri. Kita harus memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Tasming Hamid.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, publikasi, dan seminar. Selain itu, perjalanan dinas seluruh perangkat daerah juga akan dikurangi hingga 50 persen. Pemerintah juga diinstruksikan untuk mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
Tasming Hamid, yang juga mantan pimpinan DPRD Parepare, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk lebih cermat dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Ia menegaskan bahwa efisiensi bertujuan agar penggunaan dana yang tersedia dapat dikelola dengan lebih bijak dan tepat sasaran.
“Efisiensi ini berarti bagaimana kita mengelola keuangan dengan lebih bijak dan tepat sasaran,” tambahnya.
Rapat ini juga menjadi ajang evaluasi bagi Perangkat Daerah untuk menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran dengan program kerja yang telah direncanakan. Pemerintah Kota Parepare berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mencapai pembangunan yang lebih berdaya guna bagi masyarakat.(*)






