PAREPARE– Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin rapat strategis bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Parepare pada Jumat, 14 Maret 2025. Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Wali Kota Parepare itu, fokus utama adalah penerapan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Didampingi Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto, Tasming Hamid menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus menjadi prioritas dalam menjalankan program pemerintahan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kebijakan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ yang mengatur efisiensi belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Poin Penting Kebijakan Efisiensi
Tasming Hamid memaparkan bahwa salah satu langkah konkret efisiensi anggaran adalah pembatasan belanja untuk kegiatan yang tidak langsung mendukung pembangunan, seperti seremonial, kajian, studi banding, publikasi, dan seminar. Selain itu, perjalanan dinas seluruh perangkat daerah akan dikurangi hingga 50 persen. Pengurangan belanja yang tidak memiliki output terukur juga menjadi fokus utama.
“Kita harus memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Efisiensi bukan berarti pemangkasan, tetapi bagaimana kita mengelola keuangan dengan lebih bijak dan tepat sasaran,” tegas Tasming Hamid.
Rapat tersebut juga menjadi momentum bagi SKPD untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran dan memastikan program kerja tetap sesuai dengan rencana strategis. Tasming Hamid yang pernah menjabat sebagai pimpinan DPRD Parepare menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kota Parepare, lanjut Tasming Hamid, berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah demi pembangunan yang lebih efektif dan berdaya guna bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Inilah makna dari efisiensi yang sebenarnya,” ungkapnya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengimplementasikan kebijakan efisiensi yang lebih menyeluruh di seluruh lingkup Pemerintah Kota Parepare.(*)






