Kisruh Internal Yayasan Al-Qasimiah Tonyaman,Kemenag Nyatakan Tidak Bisa Berbuat Banyak

POLMAN –,Kisruh internal yang terjadi di Yayasan Al-Qasimiah, Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat belum menemukan titik temu.Kedua belah pihak masih bersikukuh dengan keputusan masing-masing,munculnya perbedaan pendapat antara pengurus lama dan pengurus baru itu diduga persoalan kepengurusan yayasan yang berimbas siswa Mts berpindah ke gedung lain.

Konflik ini menjadi sorotan masyarakat, terutama para wali siswa dan tokoh agama setempat, yang khawatir dampaknya terhadap keberlangsungan kegiatan pendidikan di bawah naungan yayasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Agama melalui kasi Madrasah Kemenag Kabupaten Polman Marzuki menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri persoalan internal yayasan.

“Yayasan merupakan badan hukum privat. Kemenag tidak bisa ikut campur dalam urusan internal kepengurusan yayasan. Kami hanya mengawasi aspek pendidikan keagamaannya saja,”Ujar Marzuki saat dikonfirmasi, Selasa 15 April 2025.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian konflik ini sebaiknya dilakukan melalui jalur hukum atau musyawarah mufakat sesuai dengan aturan organisasi yayasan.

Menurut Marzuki, konflik internal Yayasan hendak nya dapat diselesaikan dengan baik.Marzuki berharap konflik internal tersebut tidak berimbas ke Madrasah atau sampai mematikan Madrasah”Kita berharap Madrasah tersebut tidak mati apalagi madrasah tersebut sudah resmi punya izin resmi dan pernah menamatkan siswa.Kalau bisa kisruh ini segera diselesaikan dengan baik agar proses belajar mengajar berjalan ditempat semula,”. harap Marzuki.

Saat ditanya dampak terhadap kenyamanan belajar siswa? Marsuki mengatakan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yayasan.Mau nyaman dan tidak nyamannya siswa belajar semua tergantung yayasan,karna Madrasah Tsanawiyah (Mts) itu dibawah naungan yayasan bukan dibawah naungan kementerian.Jikalau ada guru- guru atau ASN yang tidak masuk mengajar itu baru Kemenag bisa melakukan teguran.

“Sejauh ini masalah yayasan harus diselesaikan sendir, karena bukan dibawah naungan kementerian agama.Tapi ketika pihak yayasan meminta untuk dimediasi maka kita akan berikan saran dan masukan agar yayasan itu tetap berjalan seperti biasanya,”jelas Marzuki.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Tonyaman berharap agar kedua belah pihak menahan diri dan memprioritaskan kepentingan pendidikan.

“Jangan sampai kisruh ini membuat aktivitas belajar-mengajar terganggu. Anak-anak butuh suasana yang kondusif,” singkatnya.(*)

 

Pos terkait