Mentan Tegaskan Proses Hukum Pengamat yang Rugikan Negara Rp5 Miliar

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa proses hukum terhadap seorang pengamat yang diduga menyebarkan opini tanpa dasar dan terlibat dalam proyek fiktif senilai Rp5 miliar di Kementerian Pertanian (Kementan) sedang berjalan. Mentan memastikan bahwa kasus ini akan dituntaskan oleh aparat penegak hukum.

“Kami sudah lakukan investigasi, dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang me-loby kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi risiko demi rakyat,” ujar Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Mentan Amran menjelaskan bahwa laporan ini dilakukan atas keresahan masyarakat, khususnya petani, yang merasa semangatnya dirusak oleh narasi negatif tanpa dasar. Kritik yang dilontarkan pengamat tersebut dinilai melemahkan upaya swasembada pangan yang mulai menunjukkan hasil.

Lebih lanjut, Mentan mengungkap bahwa pengamat tersebut adalah seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama yang pernah menerima sejumlah proyek di Kementan. Berdasarkan audit internal, ditemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek fiktif yang tidak sesuai kontrak.

“Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” tegas Mentan.

Mentan juga menyoroti bahwa kritik pengamat tersebut hanya muncul saat dirinya menjabat, sementara pada periode 2019–2023, kritik serupa nyaris tidak terdengar. Mentan menilai kritik tersebut lebih didasarkan pada asumsi tanpa dukungan data valid, termasuk program cetak sawah, food estate, hingga kebijakan wajib tanam bawang putih.

“Kami terbuka terhadap kritik yang membangun dan berbasis data. Namun, kritik manipulatif dengan agenda terselubung adalah bentuk penghianatan,” tandasnya.

Mentan meminta publik untuk bersabar menanti proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Mohon bersabar, proses ini segera tuntas. Yang bersangkutan akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkas Mentan Amran.(*)

Pos terkait