PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Opini WTP ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk pengakuan terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, dan diterima langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, didampingi Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, di Kantor BPK Sulsel, Senin, 26 Mei 2025.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
“Hari ini penyerahan LHP dari LKPD Tahun Anggaran 2024. Alhamdulillah, Pangkep kembali menerima opini WTP. Ini sudah yang ke-14 kalinya, dan 13 di antaranya diraih secara berturut-turut,” ujarnya.
Bupati dua periode itu juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sulsel atas bimbingan dan pembinaannya serta berkomitmen menindaklanjuti temuan-temuan yang ada.
“Insyaallah, kami Pemkab Pangkep akan menindaklanjuti temuan-temuan BPK agar pengelolaan keuangan semakin baik ke depannya,” tambahnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangkep, Asri, turut mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian opini WTP ke-14 ini. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan WTP adalah hasil sinergi antara berbagai pihak, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, OPD, serta dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Pangkep.
“Alhamdulillah, WTP ke-14 ini berhasil kami pertahankan berkat kerja sama yang solid antara semua perangkat daerah dan arahan dari pimpinan. Dukungan dari DPRD serta pembinaan yang diberikan oleh BPK dan BPKP juga turut berperan dalam pencapaian ini,”jelasnya.
Lebih lanjut, Asri menjelaskan bahwa Opini WTP merupakan pengakuan terhadap LKPD yang memenuhi standar akuntansi pemerintahan, memiliki sistem pengendalian internal yang baik, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Mempertahankan WTP bukan sekadar pencapaian, tetapi juga kewajiban bagi pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Capaian ini menunjukkan bahwa kerja keras dan koordinasi seluruh perangkat daerah telah membuahkan hasil yang positif,”tuturnya.
Dengan perolehan WTP yang ke-14 ini, Pemkab Pangkep semakin memperkuat komitmennya dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.(*)






