Di tengah hiruk-pikuk penertiban aset dan penegakan aturan ruang publik di Kota Parepare, dua anggota DPRD tampil beda mereka tidak sekadar mengimbau, tapi memberi teladan.
Catatan: Ade Cahyadi
Sappe dan Suyuti dua sosok wakil rakyat yang dengan sadar membongkar bangunan milik sendiri karena berdiri di atas tanah milik negara dan trotoar menjadi oase di padang gersang keteladanan pejabat publik.
Langkah ini bukan hanya simbolik. Ini pernyataan tegas bahwa jabatan bukan tameng untuk menghindari aturan. Di kota di mana kesadaran kolektif soal pemanfaatan ruang publik masih menjadi pekerjaan rumah, tindakan seperti ini menyuarakan pesan moral yang jauh lebih kuat ketimbang seribu baliho.
Apresiasi dari masyarakat pun mengalir. Ahmad Dalle, salah satu warga menyebut sikap ini sebagai bukti bahwa aturan pemerintah seharusnya berada di atas segala kepentingan. Dan memang sepatutnya demikian.
Pertanyaannya, mengapa keteladanan justru menjadi hal langka? Mengapa pelanggaran yang melibatkan figur publik sering kali selesai di ruang kompromi, bukan di ranah hukum dan keadilan sosial?
Dua legislator ini telah membuka jalan. Kini giliran pejabat lain eksekutif, tokoh masyarakat, bahkan pelaku usaha ikut serta membersihkan ruang kota dari arogansi pemanfaatan lahan secara serampangan.
Penegakan aturan tidak butuh seremoni. Ia butuh nyali dan integritas. Butuh pemimpin yang berani mencabut akar kompromi. Karena di balik trotoar yang diserobot dan aset yang dikuasai, ada hak publik yang dilanggar.
Dan di situlah demokrasi diuji bukan di ruang sidang, melainkan di trotoar yang kita lewati setiap hari. Saatnya keteladanan menjadi budaya, bukan kejadian luar biasa.(*)





