Ketelitian dalam Administrasi: Ujian Kecil, Dampak Besar bagi Integritas Pemerintahan

Dalam dunia birokrasi, surat menyurat bukan hanya rutinitas administratif.

Opini: Ade Cahyadi

Ia adalah representasi dari tertib hukum, integritas, dan koordinasi antarlembaga. Maka ketika kesalahan terjadi dalam mekanisme sederhana seperti penandatanganan surat, yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas personal, tetapi wibawa institusi secara keseluruhan.

Seperti yang terjadi beberapa hari ini di Parepare sebuah surat beredar dengan nomor 60/442/DPUPR yang diteken oleh Plt Sekretaris Daerah menginstruksikan pengosongan lahan milik pemerintah kota. Isi surat menyatakan bahwa lokasi tersebut, yang digunakan oleh Warung Makan Patato, akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum sesuai regulasi pengelolaan barang milik daerah.

Namun, polemik muncul bukan karena substansi, melainkan karena keliru secara administratif. Narasi berkembang cepat setelah mantan pejabat menyebutkan bahwa surat tersebut seharusnya keluar dari bidang aset di bawah BPKAD, bukan DPUPR.

Kekeliruan ini tampak sepele, tetapi bisa berimbas pada keabsahan hukum, menimbulkan ketidakpastian bagi warga, bahkan menyulitkan agenda penertiban aset di masa depan.

Kejadian ini menegaskan bahwa profesionalisme dalam birokrasi tidak cukup hanya berlandaskan niat baik. Ia menuntut ketelitian prosedural, komunikasi lintas sektor, dan kepatuhan terhadap tata kelola yang telah ditetapkan.

Setiap surat, setiap stempel, dan setiap tanda tangan adalah simbol sahnya sebuah kebijakan. Dalam konteks reformasi birokrasi, pemerintah daerah seyogianya lebih mengedepankan sistem pengawasan internal serta peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami batas kewenangan.

Ini bukan semata demi efisiensi, tetapi demi menjaga kepercayaan publik modal utama pemerintahan yang demokratis. Karena dalam birokrasi, ujian kecil seringkali menentukan besar atau tidaknya dampak terhadap legitimasi.(*)

Pos terkait