PAREPARE– Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Parepare dipastikan berlangsung besok, Sabtu, 14 Juni 2025, di Lagota Kafe, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Kegiatan tiga tahunan ini menjadi momentum penting dalam pemilihan Ketua PWI Kota Parepare periode 2025–2028.
Ketua Panitia Konferkot, Awaluddin, menegaskan bahwa seluruh peserta wajib membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai syarat utama untuk berpartisipasi dalam forum. Panitia akan melakukan pemeriksaan KTA sebelum peserta masuk ke arena konferensi, memastikan hanya anggota sah yang dapat mengikuti seluruh tahapan.
“Kami tegaskan kepada seluruh peserta konferensi untuk membawa KTA masing-masing. Kartu ini akan menjadi dasar keikutsertaan dan hak berkontribusi dalam forum,” ujar Awaluddin.
Selain itu, panitia telah menyiapkan ID card yang dibedakan berdasarkan status keanggotaan, yaitu anggota muda, anggota biasa, serta undangan. Penataan tempat duduk pun dirancang terpisah guna menghindari percampuran peserta yang tidak memiliki hak suara.
Aturan dan Tata Cara Pelaksanaan Konferkot
Konferkot PWI mengacu pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI, yang menetapkan beberapa prosedur penting, di antaranya:
1. Pemeriksaan Keabsahan Peserta
– Anggota wajib membawa KTA aktif, yang akan diverifikasi oleh panitia sebelum masuk.
– Peserta tanpa KTA tidak diperkenankan mengikuti forum.
2. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Lama
– Sebelum pemilihan, pengurus PWI periode sebelumnya harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang mencakup realisasi program kerja, laporan keuangan, serta rekomendasi untuk kepengurusan baru.
3. Mekanisme Pemilihan Ketua PWI
– Pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka voting akan dilakukan.
– Panitia wajib menyediakan kotak suara dan surat suara sebagai antisipasi jika pemilihan berlangsung melalui pemungutan suara terbuka.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulawesi Selatan, Manaf Rahman, mengingatkan pentingnya membawa KTA aktif sebagai bentuk validasi keanggotaan. “Benar, semua peserta wajib membawa KTA yang masih aktif. Di Pangkep sempat terjadi perdebatan karena ada peserta tanpa KTA. Jangan sampai itu terulang di Parepare,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar peserta mengunduh dokumen PD/PRT PWI di handphone masing-masing sebagai referensi dalam pembahasan forum.
Konferkot PWI Parepare kali ini akan dihadiri langsung oleh Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, serta Ketua PWI Sulawesi Selatan, Agusalim Alwi Hamu, bersama jajaran pengurus wilayah. Kehadiran para tokoh ini diharapkan memperkuat sinergi antara PWI dan pemerintah dalam mendukung kemajuan jurnalistik serta kebebasan pers di Parepare.
Dengan kesiapan panitia dan aturan yang telah ditetapkan, Konferkot PWI Parepare dipastikan berlangsung terbuka, transparan, dan sesuai regulasi.(*)






