Pemerintah Sinergikan Irigasi dan Pompanisasi untuk Jaga Produksi Pangan di Musim Kemarau 2025

JAKARTA– Menghadapi musim kemarau yang berlangsung dari Juni hingga Oktober 2025, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi untuk memastikan kelangsungan produksi pangan nasional. Langkah ini difokuskan pada penguatan sistem irigasi dan pompanisasi guna mengantisipasi risiko kekeringan lahan, keterbatasan pasokan air, serta ancaman gagal panen.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa meskipun curah hujan minim, produksi pangan harus tetap dijaga. “Pengalaman tahun lalu membuktikan, meski di tengah El Nino, produksi justru meningkat karena pompanisasi. Untuk itu tahun ini pompanisasi dan irigasi harus kita jalankan maksimal,” ujar Amran dalam rapat koordinasi di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyoroti kesenjangan dalam pembangunan irigasi yang sering kali tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, Presiden RI telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp12 triliun untuk memperbaiki infrastruktur irigasi yang mencakup 2 juta hektare lahan pertanian.

Menteri PU Dody Hanggodo menyambut baik kebijakan ini dan menegaskan kesiapan KemenPU dalam mendukung program swasembada pangan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025. “Berkat Inpres ini, tanggung jawab kami yang sebelumnya dibatasi kini bisa diatasi. Kami siap bekerja sama dengan Kementan untuk memperbaiki dan membangun jaringan irigasi,” kata Dody.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajak seluruh kepala daerah untuk berperan aktif dalam program ini. Ia menegaskan perlunya kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar suplai air irigasi ke lahan petani tetap terjaga. “Setelah rapat ini, saya minta kepala daerah segera melakukan evaluasi dan rapat internal untuk membahas kesiapan wilayahnya dalam menghadapi musim kemarau,” ujar Tito.

Dengan adanya sinergi antara berbagai kementerian dan pemerintah daerah, diharapkan stabilitas produksi pangan tetap terjaga serta dampak kemarau terhadap ketahanan pangan dapat diminimalkan.(*)

Pos terkait