Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Silaturahmi ke Jusuf Kalla, Bahas Penyelesaian Polemik Empat Pulau

Jusuf Kalla didampingi Wali Nanggroe Aceh, Tengku Malik Mahmud

JAKARTA – Wali Nanggroe Aceh, Tengku Malik Mahmud, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6) malam. Pertemuan ini berlangsung pasca keputusan pemerintah untuk mengembalikan status empat pulau, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Usai pertemuan, Malik Mahmud mengungkapkan rasa syukur atas tuntasnya polemik yang telah lama terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara. “Saya mengucapkan syukur Alhamdulillah dan sangat senang karena masalah ini sudah terselesaikan dengan keputusan yang bijaksana,” ujar Malik Mahmud.

Bacaan Lainnya

Kekhawatiran dan Harapan untuk Stabilitas

Dalam kesempatan tersebut, Malik Mahmud mengaku sempat khawatir jika keputusan pemerintah tidak tepat, dapat memicu ketegangan baru antara Aceh dan Sumatera Utara. “Kalau tidak hati-hati, saya khawatir akan muncul gejolak lagi antara Sumut dan Aceh. Ini seharusnya tidak perlu terjadi, tetapi risiko itu ada,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Aceh menyambut baik keputusan ini dan berharap situasi tetap kondusif. “Kalau tidak, suasana bisa memanas. Kita harus berhati-hati agar tidak mengungkit luka lama, karena jika terjadi bisa sulit diselesaikan dan berisiko memicu konflik yang lebih besar,” jelasnya.

Malik juga menegaskan bahwa berdasarkan catatan sejarah, keempat pulau tersebut memang bagian dari Aceh sejak zaman penjajahan Belanda hingga saat Aceh bergabung dengan Republik Indonesia. Menyoal potensi tambang dan migas di wilayah tersebut, ia menyebutkan bahwa eksplorasi masih dalam tahap pencarian, namun ia membuka peluang kerja sama dengan daerah lain dalam pengelolaan sumber daya alam.

Apresiasi untuk Pemerintah dan Jusuf Kalla

Dalam pertemuan tersebut, Malik Mahmud menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas keputusan yang telah diambil. Ia secara khusus mengapresiasi peran Jusuf Kalla yang turut berkontribusi dalam penyelesaian polemik ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Jusuf Kalla yang telah lama berkomunikasi dengan kami dan membantu menyelesaikan persoalan ini,” kata Malik Mahmud.

Sementara itu, Jusuf Kalla menegaskan bahwa polemik ini menjadi pembelajaran penting dalam pembuatan kebijakan terkait Aceh. “Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Sebelum mengambil keputusan terkait Aceh, kita harus benar-benar memahami UU Aceh, MoU Helsinki, serta sejarahnya. Karena di sana sudah jelas bahwa setiap keputusan yang berkaitan dengan Aceh harus dilakukan dengan sepengetahuan dan konsultasi pemerintah Aceh,” ujar JK.

Ia menekankan pentingnya memahami aspek hukum dan sejarah sebelum membuat kebijakan. “Jika tidak, bisa menimbulkan masalah besar bagi kita semua,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, JK bersyukur bahwa persoalan ini telah selesai dan berharap tidak terulang lagi. “Alhamdulillah sudah selesai, dan kita harus memastikan kejadian seperti ini tidak berulang,” pungkasnya.(*)

Pos terkait