MAMUJU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo SP) melaksanakan penilaian terhadap sejumlah kendaraan dinas roda dua yang tak lagi produktif.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) sebagai bentuk implementasi arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK–JSM) dalam mendorong tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.
Kepala Diskominfo SP Sulbar, Mustari Mula, mengatakan proses penilaian ini menjadi tahap awal sebelum pelelangan kendaraan dinas dilakukan secara resmi. “Penilaian serta proses lelang terhadap aset negara ini menjadi bentuk nyata dari komitmen kami untuk mengelola aset secara transparan,” ujarnya.
Tiga Aspek Penilaian, Menuju Pelelangan Terbuka
Proses penilaian dilakukan oleh tim dari DJKN Sulseltrabar yang dipimpin Aan Romantika. Ia menjelaskan bahwa asesmen dilakukan berdasarkan tiga indikator utama: kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, dan status hukum aset untuk memastikan tidak terjadi konflik atau sengketa.
“Hari ini seluruh kendaraan dinas yang dinilai telah dikumpulkan di satu tempat, memudahkan kami dalam proses asesmen,” jelas Aan Romantika. Ia menambahkan bahwa hasil penilaian akan rampung paling lambat dalam sepuluh hari kerja.
Memberi Nilai Tambah bagi Kas Negara
Tahapan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sulbar guna mempercepat proses pelelangan. Aan menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bagian dari tertib administrasi, tetapi juga menjadi kontribusi terhadap pendapatan negara dari sektor non-pajak.
“Melalui mekanisme yang terbuka dan tertelusur, hasil dari lelang ini akan menjadi bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke kas negara,” imbuhnya.
Arah Baru dalam Reformasi Tata Kelola Aset
Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang didorong oleh pemerintah daerah Sulbar untuk memperkuat kepercayaan publik. Tidak hanya meningkatkan efisiensi anggaran, tetapi juga menunjukkan bahwa setiap aset milik negara harus memberikan manfaat optimal atau dilepas melalui prosedur resmi dan sah.(*)






