DEPOK– Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperkuat kapasitas bisnis 70 pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Depok melalui kegiatan literasi bisnis yang berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025. Program ini merupakan bagian dari strategi akselerasi pembangunan ekosistem ekraf daerah sekaligus memperluas akses pendanaan, digitalisasi, dan mitigasi risiko usaha.
Kegiatan yang terlaksana atas kolaborasi multipihak ini melibatkan Bank Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemerintah Kota Depok, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, dan Program Studi Bisnis Kreatif Universitas Indonesia.
Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Cecep Rukendi, menyatakan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat manajemen usaha para pelaku ekraf serta meningkatkan kesiapan mereka dalam menghadapi tantangan pembiayaan.
“Literasi bisnis ini mendorong adopsi teknologi dan digitalisasi agar pelaku ekraf mampu bertahan dan berkembang dalam era ekonomi digital,” ujar Cecep.
Sebelumnya, program serupa telah sukses digelar di Bekasi dan Surabaya, dan akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen nasional dalam mendampingi tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif yang tangguh.
Sinergi Lintas Lembaga Perkuat Daya Saing Lokal
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Depok, Mohammad Fitriawan, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan institusi pendidikan dalam mendampingi pelaku ekraf di tingkat lokal.
“Pencapaian visi Indonesia Emas 2045 harus dimulai dari penguatan SDM di tingkat keluarga dan kelurahan, termasuk pelaku usaha kecil yang mandiri,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah talkshow tematik untuk meningkatkan kompetensi peserta. Dalam sesi pertama, Anggara Hayun, Direktur Pengembangan Akses Pendanaan dan Investasi Kemenparekraf, menekankan bahwa literasi keuangan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam membuka akses pembiayaan, termasuk kerja sama jangka panjang dengan Bank Mandiri.
Bank Mandiri sendiri turut mendampingi pelaku usaha melalui dua narasumber utama: Lukman Hakim (Senior Manager) dan Isrul Nasution (Assistant Vice President), yang memberikan pembekalan tentang prinsip wirausaha sukses serta skema pembiayaan usaha produktif (KUM-KUR).
Edukasi Finansial dan Perlindungan Hukum
Demi melindungi pelaku ekraf dari jebakan investasi bodong dan pinjaman ilegal, OJK menghadirkan sesi edukatif bertajuk “Waspada Investasi, Pinjaman Online, dan Judi Online”. Anugrah Sutejo, Asisten Direktur Senior OJK, menggarisbawahi pentingnya pemahaman atas risiko keuangan di era serba digital.
“Literasi ini jadi tameng pertama agar pelaku usaha tidak terjerat skema ilegal yang merugikan,” tegasnya.
Dukungan dari Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu turut dihadirkan melalui materi pengenalan insentif super tax deduction dan kemudahan administrasi, disampaikan oleh Imaduddin Zauki, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama.
Di sisi akademis, Ketua Prodi Bisnis Kreatif UI, Hadining Kusumastuti, menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai aset usaha kreatif. UI melalui Creative Lab Biskre siap membantu pelaku usaha mendaftarkan merek, produk, dan inovasinya agar memiliki kekuatan hukum dan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Kemenparekraf menegaskan bahwa pengembangan ekosistem ekraf akan terus dilakukan melalui pendekatan hexahelix yang menyinergikan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, media, dan lembaga keuangan sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.(*)






