Masa MPLS,Dikbud Polman Pastikan Perbuatan Bullying Tak Ada di Sekolah

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 84.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

POLMAN,– Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2025/2026 resmi dimulai di seluruh sekolah di Kabupaten Polewali Mandar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polman menegaskan bahwa kegiatan MPLS harus dilaksanakan secara edukatif, menyenangkan, dan bebas dari praktik perundungan (bullying).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polman,Andi Arajab SH,menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala sekolah baik SD maupun SMP dan panitia MPLS untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak mentoleransi adanya perundungan dalam bentuk apapun selama MPLS. MPLS adalah momen untuk membangun karakter positif siswa, mengenalkan lingkungan sekolah, dan menanamkan nilai-nilai kebersamaan,” ujar Andi Arajab yang temui diruangan nya Selasa kemarin 15 Juli 2025.

Menurut Rajab bahwa MPLS harus menjauh dari praktik-praktik yang bersifat kekerasan, intimidatif, atau mengandung unsur senioritas yang tidak mendidik. Seluruh sekolah diimbau melibatkan guru sebagai pendamping utama dalam seluruh rangkaian kegiatan.

Selain itu Rajab juga menegaskan bahwa selama proses belajar mengajar tidak diperkenankan sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apapun,sebab semua kebutuhan sekolah dan belanja sekolah sudah dianggarkan oleh dana Bos

“Jadi tidak ada alasan pihak sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apapun karena semua kebutuhan sekolah sudah dianggarkan dalam Biaya operasional sekolah (Bos) kita tidak mau lagi mendengar ada pungutan disekolah dengan dalih apapun”,tegas Andi Arajab

Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Nurman AN juga menegaskan bahwa MPLS harus sepenuhnya menjauh dari praktik-praktik yang menjurus pada kekerasan atau tekanan terhadap siswa baru.

“MPLS bukan ajang unjuk kekuasaan atau senioritas. Ini adalah ruang edukatif yang harus dikelola dengan bijak. Kami sudah sampaikan ke semua sekolah, bahwa kegiatan harus berisi nilai-nilai positif dan tidak boleh keluar dari koridor yang sudah ditetapkan oleh dinas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tim pengawas akan aktif melakukan monitoring selama masa MPLS berlangsung. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihak sekolah akan langsung diberi teguran hingga sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku.

Disdikbud Polman juga mengimbau para orang tua untuk ikut serta memantau dan memberi masukan terkait pelaksanaan MPLS di sekolah masing-masing. Selain itu, pengawasan akan terus dilakukan oleh pihak dinas dan pengawas sekolah guna memastikan tidak ada penyimpangan dari aturan yang telah ditetapkan.

Dengan pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif, diharapkan MPLS tahun ini menjadi awal yang positif bagi seluruh siswa baru di Polman dalam menapaki perjalanan pendidikan mereka.(*)

Pos terkait