MAKASSAR– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus mendorong iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di sektor pertambangan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Percepatan dan Pengamanan Investasi Sektor Pertambangan di Provinsi Sulawesi Selatan.” Acara berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, diinisiasi oleh Satuan Tugas Percepatan Investasi Sulsel.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel sekaligus Ketua Satgas, Agus Salim, FGD ini menyoroti pentingnya tata kelola tambang berbasis kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pihak swasta dalam bentuk Joint Venture Corporation (JVC).
“Pembentukan Satgas ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Kami ingin memastikan investasi berlangsung tertib, aman, dan berdampak positif bagi masyarakat,” tegas Agus Salim dalam pembukaan.
Agus Salim memaparkan peran strategis Kejaksaan dalam mengawal investasi melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), khususnya dalam mendampingi BUMD agar terhindar dari potensi penyimpangan hukum.
“Tusi Datun memungkinkan kami mem-backup perjanjian kerja sama, seperti antara PT SCI dan PT Ifishdeco, agar kelola blok tambang dilakukan sesuai ketentuan Kementerian ESDM dan bebas dari fraud,” tambahnya.
Sinergi Pemprov Sulsel dan BUMD
Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan pentingnya membentuk Perseroda sebagai wujud optimalisasi pengelolaan sumber daya alam (SDA). Ia mengakui tantangan awal dalam membangun kemitraan JVC dengan perusahaan nasional akibat perbedaan regulasi.
“Satgas ini kita harapkan bisa mengurai kerumitan dan memfasilitasi solusi agar investor tidak stagnan di tengah jalan,” ujar Jufri.
Direktur Utama PT Sulsel Citra Indonesia (SCI), Aryadi, turut mengulas langkah strategis perusahaannya dari penguatan SDM, pencarian mitra, hingga ambisi mengambil alih blok tambang nikel eks PT Vale.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Ifishdeco Tbk, Muhammad Ishaq, berbagi perspektifnya terkait proses lelang tambang dan kolaborasi dengan PT SCI untuk pengelolaan tiga blok strategis, Bulubalang, Pongkeru, dan Lingke Utara.
Dengan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, FGD ini memperlihatkan komitmen kuat Kejati Sulsel dan Pemprov Sulsel dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan, berbasis kepentingan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(*)






