Polres Luwu Gencar Bongkar Penyaluran Solar Subsidi Ilegal, Kapolres: “Tak Ada Ampun!”

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu

LUWU– Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Luwu kini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap praktik penyaluran ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. “Tidak ada toleransi. Saya sudah perintahkan jajaran untuk bertindak tegas di lapangan demi menjamin BBM subsidi hanya sampai ke tangan yang berhak,” ujarnya dikutip dari sejumlah media.

Bukan hanya eksternal, mantan Kapolres Selayar itu juga menyoroti potensi keterlibatan aparat internal. Ia melarang keras personelnya terlibat dalam distribusi BBM ilegal dan mengancam sanksi jika terbukti. “Saya ingatkan, jangan coba-coba. Jika ada yang terlibat, kami akan proses sesuai hukum,” katanya.

Bacaan Lainnya

Pernyataan keras ini menyusul keberhasilan tim Satreskrim Polres Luwu mengamankan tiga kendaraan pengangkut solar bersubsidi milik PT Sri Global Mandiri (SGM). Dugaan kuat, BBM tersebut disalurkan secara ilegal tanpa dokumen resmi.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Darma, mengungkap bahwa dua mobil tangki dan satu truk diamankan di lokasi berbeda berdasarkan laporan masyarakat. “Solar yang dibawa tidak dilengkapi dokumen resmi dan berasal dari jalur subsidi pemerintah. Ini merugikan masyarakat dan negara,” jelas Jody.

Saat ini sopir dan kendaraan telah diamankan. Polisi masih mendalami jaringan distribusi ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Polres Luwu juga meminta masyarakat aktif melaporkan indikasi penyimpangan.

Investigasi di lapangan menunjukkan aktivitas ilegal PT SGM telah lama menimbulkan keresahan. Bahkan beredar dugaan bahwa pemilik perusahaan merupakan eks anggota instansi tertentu yang sudah diberhentikan.(*)

Pos terkait