MAKASSAR— Komitmen untuk memperkuat sinergi antar institusi penegak hukum kembali ditegaskan melalui Apel Kesiapan Pengamanan yang digelar di halaman Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kodam XIV/Hasanuddin dan jajaran Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara untuk menandatangani perjanjian kerja sama strategis dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum.
Apel kehormatan ini dipimpin langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim. Hadir pula Wakajati Sulsel Robert M. Tacoy, Wakajati Sultra Sugiyanta, para Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Korem, dan Komandan Kodim dari berbagai wilayah, menunjukkan keseriusan dan komitmen kolektif dalam mengimplementasikan kerja sama lintas institusi.
Dalam arahannya, Mayjen TNI Windiyatno menegaskan bahwa apel ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas. Perpres ini diperkuat oleh Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung dan Panglima TNI yang mengatur penugasan personel TNI untuk mendukung Kejaksaan.
“Jadikan tugas dan pengabdian ini sebagai ladang amal. TNI berkomitmen untuk berperan aktif menjaga stabilitas dan keamanan, khususnya di lingkungan penegakan hukum,” tegas Windiyatno.
Sementara itu, Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan terhadap jaksa di tengah dinamika penegakan hukum yang penuh tantangan.
“Keberadaan personel TNI di lingkungan Kejati dan Kejari sangat strategis, terutama dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dari pihak-pihak yang berpotensi merintangi proses hukum,” ujar Agus Salim.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam pelayanan hukum kepada masyarakat, seraya mengimbau seluruh Kepala Kejaksaan Negeri untuk segera berkoordinasi dengan Komandan Kodim di masing-masing wilayah guna menyesuaikan jumlah personel dengan kebutuhan lokal.
Apel ini sekaligus menjadi simbol penyerahan personel TNI yang akan ditugaskan di wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara. Kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan skema koordinasi yang lebih mendalam, memastikan bahwa perlindungan terhadap jaksa berjalan efektif dan proporsional.
Sebagai penutup, Kajati Agus Salim menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kodam XIV/Hasanuddin atas dukungan yang telah diberikan, serta menegaskan komitmen Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum kepada TNI sebagai bagian dari hubungan timbal balik yang saling menguatkan.(*)






