Kompol Ramli: Brimob Siap Bersinergi Jaga Parepare dari Ancaman Narkotika

PAREPARE— Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Parepare melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari 48 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Bertempat di halaman kantor Kejari Parepare, kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, S.H., M.H., dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, serta berbagai instansi terkait. Salah satu tokoh yang turut hadir adalah Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel, Kompol Dr. Ramli, yang menegaskan pentingnya sinergi antar-aparat dalam memberantas kejahatan.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
– 481 gram sabu-sabu dan perlengkapan terkait
– 37 botol minuman keras
– 6 bilah senjata tajam
– Pakaian, aksesoris, perangkat elektronik, dan barang konsumsi ilegal lainnya

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum, dengan metode pembakaran, penghancuran fisik, dan pelarutan bahan kimia untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Dalam sambutannya, Kompol Ramli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas aparat penegak hukum. “Brimob selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas kejahatan. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menjauhi tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Kepala Kejari Parepare juga menyoroti tren peningkatan kasus narkotika di wilayah Parepare, yang sebagian besar melibatkan pelaku dari luar daerah. “Parepare bukan tempat persinggahan narkoba. Kami akan terus bersinergi untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” ujar Darfiah.

Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto P turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang kuat dan adil adalah fondasi pembangunan berkelanjutan. “Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya pelaksanaan hukum, tapi juga pesan moral bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum, sekaligus menjadi langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Parepare dan sekitarnya.(*)

Pos terkait