Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti 48 Perkara: Komitmen Bersama Lawan Narkoba

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah

PAREPARE— Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan, Kejaksaan Negeri Parepare melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari 48 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Parepare dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan Triwulan III tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis hasil kejahatan, di antaranya:
– 481 gram sabu-sabu
– 37 botol minuman keras
– Senjata tajam
– Alat hisap sabu, timbangan digital
– Pakaian, aksesoris, perangkat elektronik
– Perlengkapan konsumsi dan kemasan ilegal

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman dan terstruktur, seperti pembakaran, penghancuran fisik, dan pelarutan bahan kimia untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Parepare Darfiah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang rampasan ini bukan sekadar prosedur, tetapi juga pesan moral bahwa kejahatan tidak memiliki tempat di masa depan bangsa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ancaman serius dari penyalahgunaan narkotika yang telah merusak generasi muda dan menjadi akar berbagai persoalan sosial. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkotika di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 3,3 juta orang, mayoritas berasal dari kelompok usia produktif 15–49 tahun.

“Upaya pemberantasan narkotika bukan hanya soal penindakan hukum, tetapi juga tentang edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi. Kita semua, bukan hanya aparat, punya peran dalam menyelamatkan masa depan bangsa,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Parepare bersama unsur Forkopimda, perwakilan instansi pemerintah, tokoh masyarakat, dan awak media. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan.

Kejari berharap kegiatan ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum serta menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(*)

Pos terkait