Mappatabe Direksi Baru PT Semen Tonasa, Kajati Sulsel Tegaskan Komitmen Hukum untuk Investasi

Kajati Sulsel bersama Komisaris dan Direksi PT Semen Tonasa

MAKASSAR– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menerima kunjungan silaturahmi jajaran direksi baru PT Semen Tonasa di Kantor Kejati Sulsel, Rabu, 27 Agustus 2025.

Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi antara institusi penegak hukum dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan berintegritas di Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Rombongan PT Semen Tonasa dipimpin langsung oleh Komisaris Utama, Andi Rio Idris Padjalangi, didampingi Komisaris Independen, Andi Nusawarta, serta jajaran direksi lengkap Direktur Utama Anis, Direktur Keuangan Sulaiha Muhyiddin, dan Direktur Produksi Moch. Alfin Zaini.

Dalam sambutannya, Andi Rio menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tradisi mappatabe permohonan izin dan restu sebagai bentuk penghormatan dari direksi baru kepada pemangku kepentingan daerah.

Ia juga berharap arahan dari Kajati dapat menjadi panduan dalam menjalankan amanah kepemimpinan di PT Semen Tonasa. Kajati Agus Salim menyambut hangat kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kejati Sulsel dalam mendukung BUMN melalui pendampingan hukum yang konstruktif.

“Ini adalah kerja demi Merah Putih antara Kejaksaan dan BUMN, khususnya PT Semen Tonasa. Kami siap memberikan pendampingan di bidang hukum,” ujar Agus Salim.

Lebih lanjut, Kajati memaparkan inisiatif Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi yang digagas Kejati Sulsel. Satgas ini bertujuan membantu investor dan pelaku usaha menghadapi tantangan hukum melalui dua bidang utama:

– Bidang Intelijen: mendeteksi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AGHT) terhadap investasi.
– Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): menyediakan pendampingan hukum melalui Jaksa Pengacara Negara.

Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola PT Semen Tonasa agar tetap berada dalam koridor hukum, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(*)

Pos terkait