DPRD Bahas Rancangan KUA- PPAS Tahun Anggaran 2026

Suasana penyerahan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2026

MAJENE- Mengejar waktu pembahasan ranperda APBD kabupaten Majene tahun anggaran 2026, kini pihak DPRD Majene tengah fokus dalam pembahasan KUA PPAS yang telah diserahkan pihak eksekutif.

Sebelumnya DPRD Majene telah melakukan rapat paripurna DPRD dalam rangka penyerahan rancangan KUA PPAS kabupaten Majene tahun anggaran 2026 yang berlangsung di gedung DPRD Majene.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Majene, M. Idwar mengatakan pembahasan rancangan KUA PPAS ini merupakan langkah awal menuju pembahasan selanjutnya terkait dengan ranperda APBD kabupaten Majene tahun anggaran 2026.

Dengan demikian diharapkan para anggota DPRD Majene dan tim anggaran pihak Pemda Majene untuk terus melakukan komunikasi intens sehubungan dengan hal rancangan KUA PPAS tersebut.

Sementara Bupati Majene Andi Achmad Syukri dalam penyerahan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2026 menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Majene atas kesempatan yang diberikan dalam menyampaikan sambutannya.

Bupati AST melanjutkan penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 yang telah diserahkan kepada DPRD merupakan kewajiban kepala daerah yang dibantu tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang dalam pelaksanaannya berpedoman pada peraturan menteri Dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, disebutkan dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2026 ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2026 yang disusun berdasarkan RKPD kabupaten Majene tahun 2026 serta memperhatikan RPJMD kabupaten Majene tahun 2025-2029 dan arah kebijakan pembangunan di tingkat provinsi Sulawesi Barat.

Sedangkan materi KUA PPAS yang telah diserahkan ini mencakup gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2026 serta kebijakan pendapatan daerah yang juga menggambarkan kebijakan perencanaan pendapatan daerah yang diproyeksikan pada tahun 2026, target pendapatan daerah yang meliputi PAD, pendapatan transfer dan lain lain pendapatan yang sah. (Ahp)

Pos terkait