PANGKEP — Dugaan kelalaian fatal mencuat setelah puluhan karung berisi dokumen arsip penting milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pangkep dilaporkan hilang dari gudang penyimpanan.
Peristiwa ini memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk warga dan aktivis pemerhati pendidikan, yang mempertanyakan integritas pengelolaan aset publik di lingkungan dinas.
Dokumen yang raib diduga mencakup arsip vital tahun 2023 hingga 2024, yang berkaitan dengan pelaporan program, administrasi, dan keuangan dinas. Ironisnya, gudang penyimpanan tempat dokumen disimpan disebut tidak memiliki sistem penguncian maupun pengawasan yang memadai, sehingga membuka celah besar terhadap potensi kehilangan.
Ketua Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Pangkep, Haniah, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pimpinan dinas yang dinilai tidak tegas dalam menyikapi insiden tersebut. Ia menyoroti ketidakjelasan langkah hukum yang diambil oleh Disdik.
“Kami sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan yang hingga saat ini tidak menempuh jalur hukum,” tegas Haniah, Jumat, 17 Oktober 2025, kemarin.
Menurutnya, hilangnya dokumen-dokumen penting tersebut seharusnya segera dilaporkan ke aparat penegak hukum, bukan justru terkesan ditutupi. Ia mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti raibnya arsip.
“Secara struktur organisasi, yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Kasubag Kepegawaian dan Umum serta Sekuriti. Namun hingga kini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada pihak yang bertanggung jawab,” lanjutnya.
Kehilangan arsip ini dikhawatirkan berdampak serius terhadap akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program Disdikbud Pangkep selama dua tahun terakhir. Dokumen-dokumen tersebut merupakan aset negara yang wajib dijaga sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep sempat menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan menindak pihak yang terlibat. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret yang diambil, termasuk laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Desakan publik pun semakin menguat agar manajemen aset daerah dan pengelolaan dokumen publik segera diperbaiki secara fundamental. Pemerhati pendidikan menilai, kejadian ini menjadi alarm keras bagi seluruh instansi pemerintah untuk memperkuat sistem pengamanan dan pertanggungjawaban dokumen negara.(*)






