PANGKEP,KILASSULAWESI.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pangkep menggelar seleksi subtansi calon kepala sekolah dan calon pengawas sekolah. Kegiatan ini sesuai dengan yang diamanahkan dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Kepala Disdik Pangkep, Sabrun Jamil mengatakan, nantinya mereka yang memenuhi syarat hasil seleksi akan diikutkan dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah dan calon pengawas sekolah. “Terhitung hari ini, seleksi untuk calon kepala sekolah dilaksanakan. Dan seleksi untuk calon pengawas sekolah akan digelar pekan depan,”katanya, Jumat, 8 Oktober 2021.
Dengan adanya diklat tersebut, kata Sabrun, diharapkan kepala sekolah dan pengawas mampu memahami kebijakan yang ada terkait pendidikan, memiliki jiwa kritis, mampu memecahkan permasalahan, mampu menyusun rencana kepemimpinan dan meng implementasikannya serta mampu melakukan monev. ” Kepala sekolah seorang manager, administrator dan supervisi. Kepala sekolah harus menjadi pemimpin yang inovatif dan kreatif dalam memajukan pendidikan,”tegasnya.
Peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 192 orang. Sebanyak 172 orang calon kepala sekolah, sebanyak 20 orang ikut seleksi subtansi calon pengawas. “Nanti akan diseleksi, yang memenuhi persyaratan akan diikutkan pendidikan dan pelatihan,” tambahnya.
Seleksi subtansi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pangkep, H Syahban Sammana, di ruang pola kantor bupati. Dalam kegiatan itu, Syahban juga mengakui, seleksi ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa kepala sekolah memang mumpuni. “Kita selaku pemerintah, terus mendorong guru untuk memenuhi persyaratan untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas,” ungkapnya. “Kedepan Kita maksimalkan, agar yang menjadi kepala sekolah harus memiliki Cakep dan sertifikasi,”tambahnya.
Ia mengatakan, kepala sekolah dan pengawas harus sehat jasmani dan rohani. Kualitas seorang kepala sekolah sebagai pemimpin harus diturunkan kepada anak didik. Kepala sekolah harus memiliki nilai lebih dan kapasitas.(*/ade)