PANGKEP,KILASSULAWESI.COM– Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sabrun Jamil membantah informasi terkait penerimaan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dikelola pihak Kepala Sekolah (Kasek).
Program PIP bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.
Sabrun mengaku, dari tindaklanjuti atas informasi tersebut. Melalui kepala bidang sekolah dasar ke kepala sekolah SDN 61 terungkap jika murid yang masuk dananya baru 2 orang.
“Kepsek belum tarik karena pihak bank masih menunggu yang lain masuk dananya. Dan aturan sekarang untuk penarikan dana PIP memang di wakili kepala sekolah, dan itu diterapkan sejak masa pandemi Covid-19,”jelasnya, Senin, 27 Desember 2021.
Bukan hanya itu, lanjut Sabrun, kepala SDN 61 juga sibuk mengikuti diklat jadi belum mengecek berapa jumlah muridnya yang telah cair dananya.
“Terkait video pengakuan orang tua murid tentang buku rekening, yang ada sama Kepsek buku rek mandiri dan baru mau dikembalikan dan minta rek BRI,”bebernya.
Namun, terkait kondisi tersebut maka pengecekan akan dilakukan disemua sekolah, termasuk diwilayah kepulauan. “Kita akan cek semua sekolah untuk memastikan hal tersebut,” tegasnya.(ade)