Miris, Diduga Kepala Sekolah Kelola Dana PIP  di Pangkep

PANGKEP,KILASSULAWESI.COM– Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menuai sorotan dimasa pandemi Covid-19. Pasalnya, berbagai informasi melalui media sosial terkait keluhan warga terkait pemanfaatan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang digulirkan pemerintah pusat untuk pelajar penerima dana tersebut.

Diduga modus operandinya, dimana buku tabungan simpanan pelajar (simpel) tak bisa diambil orang tua penerima bantuan, harus dicairkan sendiri oleh pihak sekolah melalui kepala sekolah tanpa melibatkan orang tua siswa. Besaran dana tersebut dari Rp 225 ribu hingga Rp450 ribu. ” Saya sudah ke bank dan tidak bisa ditarik, karena menurut pihak bank kepala sekolahnya pie langsung,”ujar Sumarni orang tua Murid SDN 61 Terapung Patallasang, Kecamatan Minasatene, Pangkep.

Bacaan Lainnya

Bebani Orang Tua Siswa

Dari informasi yang dihimpun Parepos.co.id, terungkap jika kondisi saat ini sejumlah keperluan sekolah mulai membebani orang tua siswa seperti pembelian buku, baju seragam hingga kaos kaki.

Tokoh Masyarakat Pangkep, H Syamsuddin A Hamid yang ditemui Parepos.co.id di salah satu Warung Kopi di Jatung Kota Pangkep saat dimintai tanggapannya mengaku sudah mengetahui kondisi tersebut melalui media sosial.

Pak Syam, sapaan akrab mantan Bupati Pangkep dua periode itu juga telah menyampaikan itu melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dinas Pendidikan. “Sudah banyak orang tua mengeluh akan kondisi tersebut,”bebernya. Terkait pengadaan baju, kaos kaki agar kiranya jangan ada monopoli atau mengkhususkan pada satu tempat saja. “Kasihan klo ada monopoli kebijakan, terlebih dengan kondisi saat ini,”jelasnya.

Dia pun mengingatkan tiga hal dalam persoalan yang membebani orang tua siswa kepada pihak sekolah melalui dinas pendidikan. “Kalau bisa jangan terlalu dipaksakan, terlebih harga yang tinggi dengan kondisi masyarakat saat ini. Jangan memaksakan orang tua siswa untuk membeli, terlebih proses belajar mengajar masih daring. Serta jauhi monopoli dalam penjualan seragam,” bebernya.

Maka, lanjut mantan Ketua Golkar Pangkep tiga periode itu meminta agar kondisi ini segera disikapi. ” Tahan dan jangan lanjutkan, apa lagi ada program Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2022,” ujar H Syamsuddin. Hingga berita ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak dinas pendidikan akan kondisi tersebut.(ade)

 

 

Pos terkait