Mendagri beri catatan: perlu perkuat sosialisasi ke masyarakat
PANGKEP– Pemerintah Kabupaten Pangkep kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Pangkep meraih predikat “Baik” dan berhasil masuk jajaran 40 kabupaten terbaik se-Indonesia dari total 338 pemerintah daerah peserta.
Meski capaian ini patut diapresiasi, Mendagri tetap memberikan rekomendasi agar Pemkab Pangkep memperkuat diseminasi pengelolaan pengaduan kepada masyarakat, sehingga partisipasi publik semakin optimal.
Dukungan Pimpinan Jadi Kunci
Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep, Abbas Hasan, menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen pimpinan daerah.
“Komitmen dari pimpinan daerah sangat kuat memberikan perintah kepada diskominfo untuk melaksanakan mekanisme lapor SP4N sehingga berjalan dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, tim di setiap perangkat daerah kini lebih kompeten setelah mengikuti berbagai bimbingan teknis. “Teman-teman perangkat daerah sudah memanfaatkan fasilitas SP4N-LAPOR! untuk memperbaiki kinerja,” tambah Abbas.
Kabid Humas dan IKP Diskominfo SP Pangkep, Edy Suharyadi, memaparkan sejumlah indikator yang mengantar Pangkep meraih predikat baik:
– Administratif: memiliki rencana aksi lima tahunan yang komprehensif
– Teknis:
– 100% aduan masyarakat terselesaikan melalui SP4N-LAPOR!
– Alur penanganan aduan efektif melalui admin kabupaten “Secara umum semua aduan yang masuk terselesaikan tepat waktu, meski beberapa membutuhkan verifikasi berjenjang,” jelas Edy.
Data menunjukkan jumlah aduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! di Pangkep:
– 18 laporan pada tahun 2024
– 15 laporan pada tahun 2025
Seluruh laporan telah ditindaklanjuti, namun partisipasi masyarakat masih perlu ditingkatkan. Abbas Hasan mengakui masih ada pekerjaan rumah dalam hal penyebarluasan informasi. “Masih ada beberapa hal yang perlu kami perbaiki terkait sosialisasi kepada masyarakat mengenai lapor SP4N,” ujarnya.
Edy Suharyadi berharap SP4N-LAPOR! benar-benar menjadi saluran utama pengaduan masyarakat. “Harapan kita ke depan, aplikasi ini menjadi satu-satunya sarana masyarakat untuk mengadukan persoalan di lapangan,” pungkasnya.(*)






