MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Pangkep kembali menorehkan prestasi di bidang kesehatan. Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 20 November 2025, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menerima langsung piagam penghargaan dari Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pangkep sebagai Kabupaten/Kota dengan Dukungan Pemda dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Bergerak di Daerah Bermasalah Transportasi dan Komunikasi (DPTK) Tahun 2025.
Apresiasi dan Pesan Kewaspadaan
Usai menerima penghargaan, Bupati Yusran menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan. “Pemkab Pangkep, Alhamdulillah dapat penghargaan oleh bapak gubernur dalam pelayanan kesehatan, khususnya program layanan kesehatan bergerak,” ujarnya.
Namun di balik apresiasi tersebut, Yusran juga mengingatkan tenaga kesehatan agar tetap waspada, terutama yang bertugas di wilayah kepulauan. “Saya berpesan kepada nakes agar mawas diri. Saat ini hingga awal tahun depan tetap melihat kondisi cuaca. Jangan sampai saat turun bertugas, terjadi kecelakaan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya keselamatan dalam menjalankan tugas, sembari mendorong tenaga kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama di daerah terpencil dan kepulauan.
Lanjut ke Agenda Restorative Justice
Selepas upacara HKN, Bupati Yusran menghadiri sosialisasi dan penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Pemprov Sulsel di Aula Asta Cita Rujab Gubernur. “Kami kepala daerah bersama Pak gubernur, hadiri sosialisasi terkait Restorative Justice. Semua kabupaten/kota termasuk Pangkep sudah MoU,” tambahnya.
Komitmen Memperluas Layanan
Penghargaan ini semakin mengukuhkan komitmen Pemkab Pangkep dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan melalui inovasi program Pelayanan Kesehatan Bergerak. Upaya tersebut menjadi bukti nyata dukungan pemerintah daerah dalam memastikan akses kesehatan yang merata, termasuk bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah dengan keterbatasan transportasi.(*)






