Di tengah maraknya politik identitas dan merosotnya etika kebangsaan, kita seolah lupa bahwa Indonesia pernah memiliki seorang pemimpin yang menjaga fondasi ideologi bangsa di saat genting Soeharto.
Ia mungkin kontroversial dalam kekuasaan, tetapi di atas segala perdebatan itu, Soeharto adalah penjaga ideologi bangsa pemimpin yang menegakkan Pancasila di tengah ancaman disintegrasi ideologis dan perang keyakinan.
Pancasila di Ujung Tanduk
Ketika Soeharto mengambil alih kepemimpinan pada pertengahan 1960-an, Indonesia berada di tepi jurang. Komunisme menantang agama, Islam politik menuntut Piagam Jakarta, sementara nasionalisme retak oleh kepentingan ideologis. Negara kehilangan titik temu nilai.
Oleh: Prof. Dr Hannani, M.Ag (Rektor IAIN Parepare)
Soeharto melihat akar persoalan itu bukan pada kekuasaan, tetapi pada ketiadaan kesepakatan ideologis bersama. Ia lalu menegaskan,
“Negara hanya akan selamat bila seluruh kekuatan bangsa tunduk di bawah satu dasar moral: Pancasila.”
Dari sinilah lahir kebijakan monumental, Asas Tunggal Pancasila, yang ditetapkan melalui Tap MPR No. II Tahun 1983 dan UU Ormas 1985. Semua organisasi sosial-politik diwajibkan menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Konsolidasi Ideologi dan Stabilitas Nasional
Dalam perspektif teori politik, langkah Soeharto dapat dibaca melalui gagasan Samuel P. Huntington dalam Political Order in Changing Societies (1968), bahwa negara pascakolonial membutuhkan ideological consolidation sebelum membangun demokrasi yang stabil.
Soeharto tampak memahami hal itu: stabilitas hanya dapat bertahan bila ideologi nasional tidak diperebutkan. Ilmuwan Australia Herbert Feith mencatat kelebihan Soeharto dalam “menjadikan ideologi sebagai sistem administratif negara”yakni mempraktikkan Pancasila sebagai nilai kerja pemerintahan dan kehidupan sosial.
Kebijakan ini menutup pertarungan ideologi yang telah mengoyak republik sejak awal kemerdekaan dan menjadikan Pancasila titik temu moral seluruh bangsa.
Pancasila Sebagai Etika Sosial
Soeharto tidak berhenti pada regulasi. Ia menjadikan Pancasila roh kebangsaan yang hidup.
Program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) diwajibkan di sekolah, kampus, dan lembaga pemerintahan.
Melalui BP7, nilai-nilai Pancasila disosialisasikan secara masif, membentuk etika publik yang menekankan gotong royong, musyawarah, dan tanggung jawab sosial.
Sebagian menilai program ini sebagai indoktrinasi. Namun secara sosiologis, kebijakan itu menanamkan etos moral nasional mendisiplinkan bangsa pasca-gejolak ideologi tanpa meniadakan keragaman.
Dari sinilah lahir generasi yang menempatkan Pancasila bukan sekadar sebagai teks, melainkan way of life.
Pandangan Para Cendekiawan
Respons terhadap Asas Tunggal beragam. Prof. Notonagoro, filsuf hukum UGM, mendukung langkah itu sebagai “pengembalian bangsa kepada jati diri ideologisnya.” A. Mukti Ali, Menteri Agama era Soeharto, menyebutnya sebagai modernisasi ideologi usaha menjadikan Pancasila sebagai dasar moral kebangsaan, bukan dogma politik.
Namun kritik juga muncul.
Nurcholish Madjid (Cak Nur) menilai penerapan Asas Tunggal berpotensi “mengeringkan kebebasan berpikir dan beragama,” walau ia tetap mengakui Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengingatkan agar Pancasila “dihayati secara spiritual, bukan hanya diwajibkan administratif.”
Kritik-kritik itu justru memperlihatkan keberhasilan Soeharto menciptakan ruang ideologis bersama di mana Pancasila dapat diperdebatkan tanpa menimbulkan perang ideologi.
Mencegah Perang Identitas
Dalam konteks global, kebijakan Asas Tunggal menyelamatkan Indonesia dari nasib negara plural yang hancur oleh perang agama dan ideologi.
Negara seperti Lebanon dan Sudan runtuh karena tiadanya dasar ideologis tunggal.
Soeharto mencegah itu terjadi dengan satu keputusan berani, menempatkan Pancasila di atas semua ideologi sektarian.
Ilmuwan politik Amerika Robert W. Hefner (Boston University) menyebut keberhasilan ini sebagai “ the miracle of ideological coexistence ”keajaiban koeksistensi ideologi dalam masyarakat plural.
Indonesia berhasil menjalani pembangunan dan modernisasi tanpa harus mengorbankan keragaman keyakinan.
Warisan yang Tetap Hidup
Tiga dekade setelah Soeharto lengser, semangatnya tetap hidup.
Negara kini memiliki Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) reinkarnasi modern dari visi yang pernah ia tanamkan.
Program moderasi beragama Kementerian Agama, pendidikan Pancasila di kampus, dan etika publik ASN semuanya berpijak pada nilai yang sama: menjadikan Pancasila pusat orientasi moral bangsa.
Ironisnya, kebijakan yang dulu dianggap otoriter kini justru menjadi fondasi pluralisme dan demokrasi Indonesia modern. Kita sering berbicara tentang toleransi dan kebinekaan, tetapi lupa bahwa nilai-nilai itu telah dibangun secara sistematis melalui kesadaran ideologis yang ditanamkan di masa Orde Baru.
Pahlawan Ideologi
Soeharto mungkin bukan tokoh tanpa cela. Namun dalam hal menjaga ideologi dan keutuhan bangsa, jasanya tak tertandingi.
Ia menegakkan kesatuan nilai di saat bangsa ini terbelah, dan mengubah Pancasila dari simbol politik menjadi kesadaran kolektif.
Ia bukan hanya menumpas komunisme, tetapi juga menutup jalan bagi ekstremisme ideologis.
Ia membuktikan bahwa kepemimpinan ideologis tidak menuntut keseragaman, melainkan kesetiaan pada nilai bersama.
Soeharto telah menunjukkan bahwa stabilitas nasional lahir dari kesatuan nilai moral, bukan dari kekerasan kekuasaan. Dan di situlah letak kepahlawanannya, seorang penjaga ideologi di tengah badai perpecahan.
Ketika bangsa ini kembali diguncang oleh politik identitas, kita seolah mendengar gema langkah Soeharto yang tenang namun tegas “Peganglah Pancasila, karena di sanalah masa depan Indonesia diselamatkan.”.(*)






