Pemilihan RT dan RW III Sumpang Minangae: DPT 100, Pemilih Tembus 111!

Pertemuan warga dan mantan calon di Warkop 588

PAREPARE– Pemilihan Ketua RT dan RW III Kelurahan Sumpang Minangae menuai sorotan. Dua kandidat, Kumalasari dan Najamuddin, dipertandingkan dalam proses yang disebut warga penuh kejanggalan.

Warga RT III sekaligus pemilih, Takri Jaya Rivai, menuturkan adanya selisih data antara jumlah suara dengan data resmi kelurahan. “Data kelurahan 87, tapi yang dikeluarkan panitia 100. Kertas cadangan 15, selisih 28 suara. Hasil pemilihan 111 dan batal 1. Saya tanya panitia, kenapa bisa terjadi? Jawabannya tidak jelas,” ungkap Takri.

Bacaan Lainnya

Ia menilai panitia tidak transparan dalam menjelaskan perbedaan data. Bahkan, menurutnya, ada indikasi pelanggaran prosedur hingga menyebut hal itu sebagai bentuk “pelanggaran HAM”.

“Harapan saya ke depan, jangan lagi ada selisih seperti ini. Lima tahun lalu sudah ada korban, jangan terulang,” tegasnya.

Calon RT III, Najamuddin juga melayangkan kritik keras. Ia menuding pelaksanaan pemilihan tidak profesional karena panitia didominasi oleh anggota RT sebelumnya.

“Jam 07.00 sudah dimulai, tapi kami tidak diberitahu. Panitia malah masuk ke TPS, padahal itu tidak boleh. Ada warga yang diarahkan saat mencoblos, itu jelas memengaruhi hasil,” kata Najamuddin.

Salah satu peserta pemilihan RW III, Sabir Makkah, menambahkan kejanggalan lain. Ia mengungkap daftar pemilih yang ditetapkan 100 orang, namun jumlah yang hadir justru mencapai 111.

“Logikanya, di KPU saja tidak pernah 100% hadir. Ini malah lebih, berarti ada sesuatu. Panitia berbelit-belit memberi jawaban, semakin blunder dan menurunkan kepercayaan warga,” ujar Sabir.

Sabir menilai panitia tidak proporsional dalam memberikan penjelasan, sehingga menimbulkan keresahan warga terkait keamanan dan legitimasi hasil pemilihan.

Kedua pihak berharap kelurahan turun tangan untuk memastikan proses demokrasi di tingkat RT berjalan jujur dan transparan.

Warga kini berharap adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD untuk mengurai persoalan ini secara terbuka, agar kejanggalan tidak berulang dan kepercayaan publik bisa dipulihkan. (*)

Pos terkait