PAREPOS. CO. ID, MAJENE–Pembahasan RAPBD Kabupaten Majene tahun anggaran 2020 mendatang terus dibahas secara marathon di gedung dewan terhormat. Itu dilakukan untuk mengejar batas waktu yang ditetapkan paling lambat 30 November 2019 yang tinggal empat hari lagi ke depan.
“Sebab, jika tidak bisa dilakukan pengesahan RAPBD melalui penandatangan nota kesepahaman bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, maka tentunya sanksi hak keuangan sudah menunggu di depan mata, ” tegas anggota DPRD Majene, Abdul Wahab, SH.
Menurut politisi dari PAN itu, aturan tersebut sudah jelas diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan turunannya. Serta PP nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Artinya, jika APBD ini tidak disahkan tepat waktu, maka sanksi sudah pasti berlaku. Seperti bupati, wakil bupati, sekda dan seluruh anggota dewan bakal tidak terima gaji selama enam bulan ke depan, ” sebutnya.
Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Majene, Adi Ahsan menegaskan, pembahasan ini cukup serius dan butuh pemikiran yang cerdas dan rasional. Baik dari pihak eksekutif maupun pihak legislatif. Pasalnya, lanjut politisi golkar itu mengatakan, setelah melihat dan menelaah RAPBD tersebut dinilai terdapat kejanggalan dan tidak rasional.
“Saya contohkan belanja langsung maupun tidak langsung yang di dalamnya termasuk ada belanja pegawai, TPP, perjalanan dinas, SDM, ATK dan honor kegiatan sudah mencapai lebih dari 70 persen dari total RAPBD sebesar Rp967 miliar lebih, ” rincinya.
Untuk itu, dia menegaskan angka itu sudah tidak sehat dan tidak rasional. Sebab, belanja publik yang akan dirasakan langsung masyarakat seperti jasa kontruksi dan sejenisnya sangat kecil atau kurang dari 30 persen. Sementara belanja pegawai cukup gemuk, sehingga disinyalir APBD 2020 hanya bertujuan sejahterakan pegawai dan bukan masyarakat secara luas.
“Jadi kalau pihak eksekutif tidak mau merubah secara akal sehat dan rasional lebih baik RAPBD ini tidak perlu dibahas atau menyebrang saja tahun depan, ” kuncinya. (edy)






