KILASSULAWESI.COM, PAREPARE — Masjid di wilayah Bacukiki Barat diminta untuk tidak menggelar salat berjamaah selama masa pandemi Covid-19. Hal itu disampaiakn langsung Camat Bacukiki Barat bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) secara persuasif dari masjid ke masjid, Jumat, 24 April 2020.
Camat Bacukiki Barat, Fitriani Djamain mengatakan, akan mengunjungi 51 masjid yang tersebar di Kecamatan Bacukiki Barat. Hal itu untuk menyampaikan ihwal agar tidak menggelar salat tarawih dan salat jumat di masjid. “Termasuk kami imbau untuk tidak menggelar salat wajib lima waktu secara berjamaah,”ungkapnya.
Fitri menjelaskan, imbauan ini sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah melalui kementerian agama agar seluruh jemaah masjid untuk tetap beribadah dirumah selama masa pandemik Covid-19. Menurut dia, masih ditemukan beberapa masjid diwilayahnya ngotot melakukan salat Jumat dan salat tarawih berjamaah. “Kami masih menemukan ada beberapa masjid tetap menggelar salat Jumat dan tarawih, seperti tadi malam, sehingga kami himbau untuk tidak lagi,” ujarnya disela kunjungan di Masjid Syifa Fityah Patung Pemuda.
Imam Mesjid Syifa Fityah Patung Pemuda, Herul menyambut baik imbauan Camat Bacukiki Barat. Herul mengakui, selama ini Masjid Syifa Fityah memang tetap menggelar salat lima waktu berkat desakan para jamaah. “Kalau salat Jumat sudah empat kali ditiadakan, tapi salat lima waktu tetap ada karena desakan jemaah,” tuturnya
Namun setelah adanya imbauan dari Camat Bacukiki Barat untuk tidak menggelar salat termasuk lima waktu di masjid, maka pihaknya akan menutup masjid hingga ada penyampaian lanjutan. ” Susah juga memang karena kemauan jamaah untuk salat di masjid, tidak bisa kita hindari,” keluhnya. Bahkan, kata Herul, salat tarawih pertama ramadan masih sempat berlangsung di masjid tersebut karena keinginan jemaah dengan alasan tidak ada orang lain yang turut serta. “Ya nanti kita tutup semua, karena ibu camat tadi tegas sekali,” tandasnya (wal)






