Kepemimpinan Chaidir Syam, Pemkab Maros Kembali Raih Adipura 2022

MAROS, KILASSULAWESI – Pemerintah kembali memberikan penghargaan Adipura 2022 kepada sejumlah Daerah setelah ajang ini ditiadakan selama dua tahun akibat pandemi. Sebanyak 150 Kabupaten dan Kota menerima penghargaan Adipura untuk berbagai kategori.

Pemberian penghargaan Adipura tahun 2022 diselenggarakan di Gedung Manggala Wana Bakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Ketua Dewan Pertimbangan Adipura Sarwono Kusumaatmadja.

Penilaian Adipura tahun ini dilaksanakan terhadap 258 kabupaten/kota atau 50,2 persen dari total 514 Kabupaten/Kota di Indonesia. Penilaian Adipura juga dijalankan dengan mengedepankan kaidah good governance, yakni proses monitoring dan evaluasi secara obyektif sesuai dengan peraturan serta kebijakan yang berlaku.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kini kembali meraih penghargaan Anugerah Adipura tahun 2022. Penghargaan ini diberikan atas upaya Pemkab Maros di tahun 2022 terkait Kebersihan Lingkungan Hidup.

Penyerahan piala penghargaan ini diterima secara langsung oleh Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam di Gedung Manggala Wanabhakti Jakarta, Selasa (28/02/2023).

Anugerah Adipura tahun 2022 ini dianugerahkan sebagai bentuk reward bagi kota-kota di Indonesia yang berhasil dalam mengelola Bidang Kebersihan dan Lingkungan Perkotaan.

Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam mengatakan, bahwa penghargaan ini telah berhasil diraih dari hasil kerja keras seluruh komponen baik Pemerintah maupun seluruh eleman masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Maros dan seluruh elemen pemerintah, berkat kerja keras dan kerjasamanya kita mampu meraih ini semua, karena memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjaga kebersihan lingkungan yang ada disekitarnya masing-masing,”kata H.A.S Chaidir Syam.

Dalam pencapaian Anugrah Adipura ini, Kabupaten Maros menjadi salah satu Kabupaten yang mengalami peningkatan dalam hal pengelolaan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Abdul Salam menyebutkan, indikator penilaian Adipura tahun 2022 termasuk di dalamnya pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, kebersihan drainase jalan dan beberapa lainnya.

“Produksi sampah di Maros mencapai 50 ton per hari. Penghargaan Adipura ini tidak hanya dinilai dari kota bersih dan indah saja, tetapi bagaimana masyarakatnya bisa ikut terlibat melakukan pengolahan sampah mulai dari rumah sampai ke TPS3R,”kata Abdul Salam.

Ia juga menyebutkan, terdapat 11 kompleks perumahan dan sejumlah pasar di Kabupaten Maros yang memiliki TPS3R sehingga sampah yang dikelola semakin meningkat.

Metode sanitary landfill menurut Kadis Lingkungan Hidup, menjadi syarat khusus untuk meraih penghargaan Adipura dan pengolahan sampah di Maros telah sampai pada pengolahan sampah dengan Metode Sanitary Landfill.

“Sekarang, setiap sampah yang tingginya mencapai 1 meter harus langsung ditimbun. Kalau lebih dari 1 meter, tidak tertimbun dan menggunung itu tidak masuk sanitary landfill, tetapi open dumping,”tutup Abdul Salam.

 

Pos terkait