PAREPARE, KILASSULAWESI- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Perdagangan (Disdag) melaksanakan pasar murah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, melepas tim dan armada pasar murah di halaman Kantor Kecamatan Ujung pada Minggu, 15 Desember 2024.
Kegiatan ini diawali dengan penyerahan paket pasar murah secara simbolis yang diwakili oleh empat kecamatan. Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, mengapresiasi langkah Kepala Dinas Perdagangan beserta jajarannya yang menginisiasi pasar murah menjelang perayaan Nataru.
“Kita apresiasi langkah Kadis Perdagangan dan jajarannya melaksanakan pasar murah ini, jelang Nataru,” ujar Abdul Hayat Gani. Dia berharap kegiatan ini terus berkesinambungan dengan tujuan membantu warga mendapatkan kebutuhan bahan pokok dengan harga terjangkau.
“Pasar murah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat Parepare,” katanya. Menurutnya, pasar murah ini juga merupakan bentuk intervensi pemerintah kota dalam mengantisipasi dan mengendalikan stok serta harga kebutuhan bahan pokok yang bergejolak.
“Dilakukan pasar murah, kita subsidi, intervensi, pemerintah tetap hadir di tengah masyarakat Parepare. Kita ingin mengawal Nataru ini, tidak ada harga yang ekstrem dan terjangkau oleh masyarakat,” tegas Abdul Hayat Gani.
Sementara itu, Kepala Disdag Kota Parepare, Andi Wisnah, menambahkan bahwa pasar murah ini melibatkan sejumlah distributor dan Bulog. “Kita gandeng Bulog dan sejumlah distributor dalam kegiatan pasar murah jelang Nataru,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa harga kebutuhan bahan pokok dalam 1.034 paket yang disediakan dijual dengan harga Rp115 ribu, terdiri dari beras kemasan 5 kilogram, gula pasir, terigu, minyak goreng, sirup, dan susu.
“Kita berharap dengan pasar murah ini, masyarakat, khususnya yang akan merayakan Natal, bisa terbantu mendapatkan kebutuhan bahan pokok dengan harga yang terjangkau,” katanya. Ia menargetkan pelaksanaan pasar murah ini akan berlangsung hingga hari Selasa, 17 Desember 2024.(*)






