MAKASSAR, KILASSULAWESI– Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksesi Selatan (Sulsel) bersama sembilan Kejaksaan Negeri dalam Wilayah Hukum Kejati Sulsel terus mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel dan sembilan KPU kabupaten/kota dalam menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim JPN Kejati Sulsel bersama sembilan Kejari se-Sulsel, Selasa, 4 Februari 2025, mendampingi KPU dalam agenda sidang pembacaan putusan/ketetapan dismissal perkara PHP Pilkada tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sengketa yang telah dibacakan putusan dismissalnya antara lain Pilgub Sulsel, Pilkada Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Toraja Utara, Takalar, Kota Parepare dan Bulukumba. Hasilnya, hanya gugatan Pilkada Palopo yang berlanjut ke sidang pembuktian, sementara gugatan lainnya ditolak.
Sementara, sengketa Pilkada Kabupaten Pangkep, Kepulauan Selayar dan Jeneponto dijadwalkan akan dibacakan pada hari ini, Rabu, 5 Februari 2025. Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, Fery Tas, turun langsung memantau proses sidang putusan dismissal.
“Putusan yang telah dibacakan oleh Hakim MK telah memutus lima perkara dan keseluruhan dimenangkan oleh JPN, yaitu Pilgub Sulsel, Pilbub Takalar, Toraja Utara, Bulukumba, serta Pilwalkot Makassar. Keberhasilan JPN pada pendampingan PHP Pilkada Serentak ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak,” ungkap Fery Tas.
Fery Tas juga menyampaikan terima kasih kepada Kajati Sulsel, Agus Salim, yang selalu mengingatkan dan mengarahkan Tim JPN dalam setiap tahapan sidang di MK. Terima kasih juga disampaikan kepada KPU Sulsel beserta jajaran KPU kabupaten/kota atas kepercayaannya kepada Kejati Sulsel. Kerja sama ini menunjukkan soliditas dan sinergi yang sangat baik, dan diharapkan dapat terus berlanjut di masa depan.
Pendampingan hukum oleh JPN ini merupakan implementasi dari MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Sulsel dan Kejati Sulsel. Komitmen JPN Sulsel untuk mendampingi KPU Sulsel mencakup sengketa Pilgub dan empat kabupaten/kota.
Asdatun Kejati Sulsel juga menekankan bahwa pencapaian JPN Kejati Sulsel bersama dengan JPN pada Kejari kabupaten/kota di Sulsel merupakan hasil kerja keras seluruh Tim JPN. “Hasil yang dicapai pada PHP Pilkada Serentak ini menunjukkan kualitas, eksistensi, dan kontribusi nyata JPN, berkat kerja keras dan ketelitian para JPN dalam setiap tahapan persidangan sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik. Saya bangga kepada seluruh JPN dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” tutup Fery Tas.(*)






