Parepare Kota Layak Anak: Prestasi atau Potret Kegagalan Pengawasan Satpol PP?

Ist. Miris, anak-anak masih berkeliaran di malam hari di Kota Parepare

PAREPARE, KILASSULAWESI– Kota Parepare menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak, penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Predikat ini diberikan bukan hanya sekali, tetapi sudah tiga kali berturut-turut, mengisyaratkan komitmen kota ini dalam menjamin hak dan perlindungan anak-anak.

Namun, apakah kenyataan di lapangan sesuai dengan prestasi ini?Di tengah diagungkannya sebuah penghargaan selama ini yang membanggakan tersebut, fakta di Parepare menunjukkan potret suram.

Bacaan Lainnya

Eksploitasi anak-anak di jalanan masih menjadi pemandangan yang mudah dijumpai. Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Suyuti, tidak menampik kenyataan ini. “Kita melihat sendiri kondisi ini. Banyak anak yang tereksploitasi. Kita harus bertanya, ke mana Satpol PP? Jangan sampai mereka beralih fungsi dari penegak perda menjadi pengurus UMKM,” ujar Suyuti dengan nada prihatin, malam tadi.

Suyuti menyoroti bahwa Parepare, sebagai kota persinggahan, sering menjadi tempat eksploitasi anak-anak, baik itu mengamen, berjualan tisu, hingga mengemis. Menurutnya, kondisi ini semakin nyata saat malam hari di mana anak-anak terlihat terjebak dalam lingkaran eksploitasi. Ia tegas menyebut bahwa kondisi ini menjadi indikator kegagalan pemerintah dalam menjamin hak-hak anak.

Sebagai langkah konkret, Suyuti mengajukan dua solusi untuk mengatasi fenomena ini. Pertama, ia menyarankan pembentukan tim khusus yang bertanggung jawab penuh terhadap pemantauan dan penanganan anak-anak yang tereksploitasi, terutama jika Satpol PP tidak bertindak. “Tim ini harus hadir setiap hari untuk memastikan kondisi anak-anak, bukan sekadar langkah sporadis,” tambahnya.

Solusi kedua berkaitan dengan ekonomi keluarga anak-anak tersebut. Pemerintah diharapkan memberikan dukungan berupa peluang kerja bagi keluarga mereka, serta memastikan mereka terbebas dari belitan utang.

Selain itu, Suyuti juga mendorong kolaborasi dengan komunitas pemberdayaan anak jalanan guna menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

Menghormati Predikat, Merealisasikan Hak Anak

Fakta ini adalah pengingat bagi semua pihak, khususnya pemerintah, bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir, tetapi justru sebuah awal untuk terus memperbaiki diri.

Kota Layak Anak semestinya tak hanya menjadi gelar, tetapi juga kenyataan yang dirasakan oleh setiap anak di Parepare. Inilah saatnya bagi pemerintah dibawah nahkoda Tasming Hamid dan Hermanto serta dukungan masyarakat untuk bersama-sama memastikan hak anak benar-benar terjamin tanpa terkecuali.(*)

 

Pos terkait