PAREPARE– Parepare kini menjadi sorotan nasional setelah dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 mencuat ke permukaan. Pemkot Parepare telah mengalokasikan dana hibah fantastis sebesar Rp24 miliar, dengan Rp19 miliar di antaranya untuk KPU.
Namun, pengurangan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dalam waktu hanya satu bulan dari Rp9 miliar pada Desember 2024 menjadi Rp7,1 miliar pada Januari 2025 menimbulkan tanda tanya besar.
Apakah ini hanya kesalahan administrasi, atau ada sesuatu yang lebih serius?
Kepala Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, menuturkan jika dugaan ini benar dan mengarah pada tindak pidana korupsi, maka langkah hukum harus segera diambil.
“Jika ini lebih dekat ke tipikor, sebaiknya dilaporkan langsung ke APH agar diproses secara profesional sesuai prosedur,” tegasnya, Sabtu, 8 Maret 2025.
Dampak Sosial dan Politik
Dugaan kasus ini tidak hanya mencoreng kredibilitas KPU Parepare, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat berhak mendapatkan penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan. Apalagi, rendahnya partisipasi pemilih menunjukkan adanya ketidakpuasan atau kurangnya kepercayaan terhadap proses demokrasi.
Ketua LSM Lingkar Hijau, Ikbal Rahim Gani, dengan tegas menyatakan bahwa rendahnya partisipasi pemilih, yang hanya mencapai 80,70 persen dari total 112.241 pemilih, adalah tanggung jawab KPU.
“Dana hibah puluhan miliar ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun meminta APH maupun pihak terkait tidak tinggal diam. Publik kini menuntut transparansi penuh dari KPU Parepare. Audit menyeluruh oleh BPK dan investigasi oleh APH menjadi langkah yang tak terelakkan. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi bisa runtuh.
Akankah ini menjadi awal dari reformasi besar-besaran dalam pengelolaan dana Pilkada? Atau justru menjadi skandal yang menambah daftar panjang kasus korupsi di negeri ini? Semua mata kini tertuju pada Parepare.(*)






